Pemda Kapuas Hulu Singgung BPS Dalang Terminal Kota Putussibau Tak Bisa Dibangun Baru

"Dimana ada 3 lokasi tanah Pemda Kapuas Hulu  yang kita tawarkan ke BPS, seperti lokasi tanah yang ada di Kedamin dan Danau Kayan," ucapnya.

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
TERMINAL PUTUSSIBAU - Kondisi Terminal Kota Putussibau, yang kini kumuh dan memperhatikan, Kamis 25 Desember 2025. Sekretaris Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Dini Ardianto, bahwa bukannya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tidak ingin membangun baru terminal kota tersebut, namun masih ada persoalan status lahan di lokasi terminal tersebut. 
Ringkasan Berita:
  • Kondisi seperti ini sudah cukup lama, dan seolah-olah Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, tidak mampu mengembangkan dan membangun baru terminal Kota Putussibau tersebut.
  • Dalam hal ini jelas Dini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, sudah beberapa kali menyampaikan surat ke BPS untuk melakukan tukar guling tanah, namun tidak direspon oleh BPS

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, tidak mampu mengurus Terminal Kota Putussibau, di Jalan Diponegoro, Kecamatan Putussibau Utara, yang saat ini kondisinya sangat kumuh dan memperhatikan.

Kondisi seperti ini sudah cukup lama, dan seolah-olah Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, tidak mampu mengembangkan dan membangun baru terminal Kota Putussibau tersebut.

Terus apa yang terjadi sebenarnya, menurut keterangan Sekretaris Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Dini Ardianto, bahwa bukannya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tidak ingin membangun baru terminal kota tersebut, namun masih ada persoalan status lahan di lokasi terminal tersebut.

Awasi Bahan Pangan Pokok di Kapuas Hulu, Bulog Pastikan Stok Aman

"Jadi sulit untuk membangun baru terminal kota ini, karena status tanah tidak jelas, tanah ini masih milik Badan Pusat Statistik (BPS), dan sampai hari ini BPS  belum mau menyerahkan tanahnya ke Pemda Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 25 Desember 2025.

Dalam hal ini jelas Dini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, sudah beberapa kali menyampaikan surat ke BPS untuk melakukan tukar guling tanah, namun tidak direspon oleh BPS

"Dimana ada 3 lokasi tanah Pemda Kapuas Hulu yang kita tawarkan ke BPS, seperti lokasi tanah yang ada di Kedamin dan Danau Kayan," ucapnya.

Menurut Dini, sebenarnya Pemerintah Pusat  sebenarnya sudah siap untuk membangun terminal kota, tetapi terkendala dengan status tanah tersebut.

"Kita mohon maaf kepada masyarakat bukan kita tak mau membangun terminal kota tetapi inilah kendalanya," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved