BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Cairkan JKM ke Ahli Waris
"Kita juga ada memberikan santunan beasiswa kepada satu anak," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 22 Desember 2025.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Dijelaskan Riri, klaim JKM yang diberikan tersebut, merupakan bentuk perlindungan negara bagi pekerja informal, termasuk perangkat desa itu sendiri.
- Ketentuan tersebut, kata Riri, menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi aparatur desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah mencairkan klaim jaminan kematian (JKM) terhadap ahli waris dari dua perangkat desa yang meninggal dunia di wilayah Kapuas Hulu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu, Riri Chandra, menyampaikan masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
"Kita juga ada memberikan santunan beasiswa kepada satu anak," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 22 Desember 2025.
• Terlibat Dugaan Pengeroyokan, Sembilan Warga Desa Bika Kapuas Hulu Diperiksa Polisi
Dijelaskan Riri, klaim JKM yang diberikan tersebut, merupakan bentuk perlindungan negara bagi pekerja informal, termasuk perangkat desa itu sendiri.
"Ini semua sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang desa bahwa kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
Ketentuan tersebut, kata Riri, menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi aparatur desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Pastinya, program BPJS Ketenagakerjaan yang ditawarkan kepada perangkat desa diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), JKM, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian paket pertama," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
BPJS Ketenagakerjaan
ahli waris
Kapuas Hulu
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 22 Desember 2025
| Kecelakaan di Sanggau! Kecepatan Tinggi, 2 Remaja 15 dan 12 Tahun Tewas Ditempat usai Vixion Vs Revo |
|
|---|
| Pesona Air Terjun Riam Parangek Bengkayang: Keunikan, Sejarah, dan Potensi Wisata yang Menjanjikan |
|
|---|
| Profil Abdul Malik Resmi Dilantik Jadi Sekda Mempawah, Bupati Erlina Titip Pesan Tegas |
|
|---|
| Jaga Stabilitas Harga Sawit, Pemkab Kayong Utara Keluarkan Surat Edaran untuk PKS |
|
|---|
| 2 Remaja Tewas Kecelakaan di Jembatan Suban Sekayam, Polisi Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SERAHKAN-JKM-2354rewfr.jpg)