Erani Ajak Tanggulanggi Bersama Bahaya Peredaran Narkoba di Landak

Erani ST MT mengeluarkan peringatan serius dengan menyebut Kabupaten Landak sebagai salah satu zona merah bahaya narkoba.

Tayang:
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON
WAWANCARA - Wabup Landak Erani (kanan) didampinggi Kepala Disporapar Yosep SE (kiri) dalam satu kesempatan belum lama ini. 
Ringkasan Berita:
  • ​Erani menekankan, masalah narkoba di Landak adalah kenyataan pahit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, bahkan sampai ke kampung-kampung, bukan sekadar isu global.
  • Lebih memprihatinkan, ungkap Erani, bahaya ini telah merambah ke jenjang pendidikan dan menyasar para siswa/siswi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Wakil Bupati (Wabup) Landak Erani ST MT mengeluarkan peringatan serius dengan menyebut Kabupaten Landak sebagai salah satu zona merah bahaya narkoba.

Pernyataan ini menegaskan status Landak yang berada dalam cengkeraman krisis narkotika yang merajalela hingga ke tingkat akar rumput.

​Erani menekankan, masalah narkoba di Landak adalah kenyataan pahit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, bahkan sampai ke kampung-kampung, bukan sekadar isu global.

Lebih memprihatinkan, ungkap Erani, bahaya ini telah merambah ke jenjang pendidikan dan menyasar para siswa/siswi.

"Jumlah kasus yang tidak terdeteksi biasanya lebih banyak dari pada yang terungkap," kata Erani pada Jumat 12 Desember 2025.

​Menanggapi situasi ini, Erani mengatakan, penanggulangan narkoba adalah tanggung jawab bersama dan tidak mungkin dibebankan hanya kepada pemerintah daerah. 

Ia menyuarakan kekhawatiran mendalamnya tentang masa depan generasi muda. "Coba bayangkan kalau itu terjadi dengan adik kita, anak kita. Bagaimana masa depannya" tutur Erani.

Baca juga: Wabup Landak Lantik 280 Pegawai Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Menurutnya, kontaminasi narkoba tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga membebani bangsa dan masyarakat.

​Selain narkoba, Erani juga menyoroti kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak, yang ia sebut sebagai ekses dari pengaruh narkoba.

Parahnya situasi kejahatan di Landak tercermin dari kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kelebihan kapasitas (over-capacity), menampung 305 orang padahal seharusnya hanya 150 penghuni.

"Tiga bulan yang lalu, saya berkunjung ke Rutan Landak, tidak ada satupun penghuninya itu dari luar," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved