KPU Sambas Tetapkan 464.567 Pemilih Hasil Pemutakhiran Data

Diharapkan sinergi ini dapat semakin memperkuat penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas

Tayang:
Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
RAPAT PLENO - Ketua KPU Kabupaten Sambas saat menyerahkan berita acara rapat pleno penetapan data pemilih. KPU Sambas melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV 2025 bertempat di Kantor KPU Sambas, Sabtu 6 Desember 2025. 
Ringkasan Berita:
  • KPU Sambas juga mengapresiasi dukungan seluruh instansi yang terus berkoordinasi dalam menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Sambas.
  • Diharapkan sinergi ini dapat semakin memperkuat penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV 2025 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sambas, 
Sabtu 6 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas serta sejumlah instansi terkait sebagai bentuk koordinasi bersama dalam menjaga akurasi data pemilih.
 
Peserta yang hadir dalam pleno meliputi perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Kodim 1208/Sambas, Polres Sambas, Badan Kesbangpol, serta Bawaslu Sambas. 
Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bagian penting dalam memastikan validitas dan sinkronisasi data pemilih yang terus diperbarui setiap triwulan.
Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Sambas menetapkan 464.567 pemilih sebagai hasil pemutakhiran data Triwulan IV Tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 236.585 pemilih laki-laki dan 227.962 pemilih perempuan yang tersebar di 19 kecamatan dan 195 desa di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.
Komisioner KPU Sambas, Ketua divisi perencanaan data dan informasi, Risno mengatakan, jika dibandingkan dengan hasil pemutakhiran pada Triwulan III, jumlah pemilih mengalami peningkatan. Pada periode sebelumnya, KPU menetapkan 462.121 pemilih. 
"Dengan demikian, terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 2.446 orang pada Triwulan IV Tahun 2025," ucap Risno.
Risno menjelaskan, peningkatan jumlah pemilih ini merupakan hasil proses pemutakhiran yang meliputi penambahan pemilih baru, pendataan pemilih pemula, perpindahan domisili, serta koreksi data kependudukan yang diterima dari berbagai pihak terkait.

KPU Singkawang Tetapkan 176701 Pemilih Sebagai PDPB Triwulan IV tahun 2025

"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang persiapan tahapan pemilu berikutnya," katanya.
Dia mengatakan, KPU Sambas juga mengapresiasi dukungan seluruh instansi yang terus berkoordinasi dalam menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Sambas.
"Diharapkan sinergi ini dapat semakin memperkuat penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas," ungkapnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved