BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Aplikasi JMO untuk Cek Saldo JHT Secara Real Time
Berbagai fitur seperti cek saldo JHT, pembaruan data, hingga pengajuan klaim turut mendukung transformasi digital yang sedang dilakukan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi digital serta kemudahan akses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
- Aplikasi JMO kini menjadi kanal digital utama yang memberikan kemudahan bagi peserta untuk memperoleh informasi kepesertaan secara cepat, praktis, dan transparan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sanggau mengimbau seluruh peserta untuk rutin melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi digital serta kemudahan akses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Aplikasi JMO kini menjadi kanal digital utama yang memberikan kemudahan bagi peserta untuk memperoleh informasi kepesertaan secara cepat, praktis, dan transparan.
Dengan meningkatnya kebutuhan layanan digital, JMO memungkinkan peserta mengakses layanan tanpa batasan waktu maupun lokasi.
Berbagai fitur seperti cek saldo JHT, pembaruan data, hingga pengajuan klaim turut mendukung transformasi digital yang sedang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.
• 4 Daftar Rumah Sakit di Kabupaten Sanggau Lengkap Alamat, Kelas dan Nomor Telefon
“Kemudahan bagi peserta adalah prioritas kami. Melalui JMO, peserta dapat mengecek saldo JHT secara real time tanpa harus datang ke kantor cabang. Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan fasilitas ini demi kenyamanan dan kemudahan mereka sendiri," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sanggau, Syarifuddin, Kamis 27 November 2025.
Ia menjelaskan, panduan cek Saldo JHT Melalui Aplikasi JMO yakni unduh dan buka aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store. Login menggunakan e-mail dan kata sandi yang telah terdaftar. Pada halaman utama, pilih menu “Jaminan Hari Tua (JHT)” dan Selanjutnya, klik opsi “Cek Saldo”.
Sistem akan menampilkan saldo JHT secara real time lengkap dengan rincian iuran dan riwayat pembayaran.
Proses ini dirancang agar peserta dapat memantau saldo kapan saja dan di mana saja tanpa kendala.
Aplikasi JMO juga menyediakan berbagai layanan penting lainnya seperti pengajuan klaim, informasi program, pelatihan kerja, hingga simulasi manfaat.
Hal ini menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan layanan digital yang responsif dan menyeluruh.
Oleh karenanya, Syarifuddin mengimbau kepada peserta untuk rutin mengecek saldo JHT melalui JMO sebagai bentuk kontrol dan pemantauan atas hak jaminan sosial mereka.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, peserta dapat memastikan iuran tercatat dengan benar sekaligus memahami perkembangan saldo yang menjadi hak mereka di masa depan.
"BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh peserta aktif maupun calon peserta untuk memanfaatkan aplikasi JMO sebagai sarana utama dalam memperoleh layanan kepesertaan yang efisien dan modern," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Lakalantas Berdarah di Tebas, Pick Up Hantam Motor Sampai Tewas |
|
|---|
| Cuaca Kalbar Besok 25 April 2026 di 14 Daerah! Sintang Bakal Dingin, Singkawang Angin Kencang |
|
|---|
| Warga Penderita Penyakit Kronis di Suhaid Ikut Program PROLANIS |
|
|---|
| Kasus Nafkah Anak Masuk Lima Besar Pengaduan, KPAD Pontianak Usulkan Pemblokiran NIK Ayah Lalai |
|
|---|
| Beraksi di Mall hingga Sekolah, Pelaku Curanmor di Kota Singkawang Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/APLIKASI-JMO4235erf.jpg)