Pemkab dan DPRD Sanggau Sahkan APBD Tahun 2026, Berikut Besarannya
Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Sanggau terhadap Raperda APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2026 dan pengambilan keputusan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Usai rapat paripurna, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau tahun 2026 sebesar Rp 1.6 triliun lebih.
- Ontot berharap dengan APBD yang tersedia, bisa melaksanakan berbagai kegiatan yang sangat krusial terhadap pelayanan masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Sanggau terhadap Raperda APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2026 dan pengambilan keputusan di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 26 November 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki didampingi Wakil Ketua DPRD Timotius Yance dan Robby Sugianto. Hadir juga Sekda Sanggau Aswin Khatib, jajaran Forkopimda Sanggau atau yang mewakili, Anggota DPRD Sanggau dan kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.
Usai rapat paripurna, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau tahun 2026 sebesar Rp 1.6 triliun lebih.
"Setelah dilakukan beberapa pengurangan dari transfer ke daerah yang seharusnya ke kita tapi tidak di turunkan, maka APBD tahun 2026 ini lebih berkurang,"katanya.
Ontot berharap dengan APBD yang tersedia, bisa melaksanakan berbagai kegiatan yang sangat krusial terhadap pelayanan masyarakat.
"Yang ambisi-ambisi yang lain, saya kira kita sesuaikan. Tapi paling tidak kebutuhan-kebutuhan yang krusial untuk pelayanan publik bisa kita lakukan. Sesuai dengan situasi APBD yang kita sahkan bersama DPRD,"ujarnya.
Baca juga: Polres Sanggau Bersama Instansi Terkait Laksanakan Razia Gabungan Operasi Zebra Kapuas
Ontot mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Sanggau yang telah mengkritisi, memberikan saran masukan selama pembahasan RAPBD, sehingga pada hari bisa disepakati bersama.
Ontot juga mengajak semua pihak untuk turut mengawasi pelaksanaan APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2026.
"Saya mengajak kita semua baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan APBD tahun 2026, agar dapat berjalan semestinya sesuai peraturan perundang-undangan,"ujarnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Profil Kecamatan Sengah Temila: Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, dan Potensi Desa |
|
|---|
| Profil Kecamatan Toho, Gerbang Timur Kabupaten Mempawah |
|
|---|
| Kebakaran Hanguskan Belasan Ruko di Pasar Sungai Pinyuh, Penyebab Masih Diselidiki |
|
|---|
| Pemprov Kalbar Pastikan Gaji PPPK 2026 Aman, Tak Akan Ada PPPK Yang Dirumahkan |
|
|---|
| PWI Kalbar Godok Integritas Jurnalis Lewat Orientasi Angkatan V |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anggau-usai-ra.jpg)