Laka Maut Simpang Brimob

Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tabrak Perawat Taman di Simpang Brimob Lengkap Pengakuan Sopir

Seorang pengendara sepeda motor bernama Edy Sunanto (57) meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Dok. Tribunnews.com
TRUK TABRAK MOTOR - Ilustrasi. Berikut kronologi lengkap kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan jenis truk dengan pengendara motor di Simpang Brimob, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu, 25 Oktober 2025 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Berikut kronologi lengkap kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan jenis truk dengan pengendara motor di Simpang Brimob.

Kecelakaan maut kembali terjadi di simpang empat lampu merah Jalan Mayor Alianyang atau Simpang Brimob, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu, 25 Oktober 2025 malam.

Seorang pengendara sepeda motor bernama Edy Sunanto (57) meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Meski korban sempat mendapat perawatan intensif di UGD Rumah Sakit Kartika Husada, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Sopir truk, Lajim (25), menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.

Baca juga: HISTERIS Perawat Taman Tewas Tertabrak Truk di Simpang Brimob, Keluarga Syok

"Saya meminta maaf kepada keluarga yang ditinggalkan, saya turut berdukacita. Niat saya hanya ingin mencari uang, tidak ada niat untuk menabrak orang seperti itu. Mungkin itu juga kelalaian saya yang tidak hati-hati karena kondisi rem mobil juga bermasalah," ujar Lajim saat ditemui di Polres Kubu Raya pada Senin, 27 Oktober 2025.

Ia menjelaskan sebelum kejadian dirinya diminta temannya untuk mengambil mobil truk dari SPBU. 

Saat itu, ia telah diingatkan bahwa rem mobil harus “dikocok” sebelum digunakan.

"Pas mau ngejar lampu hijau yang mau berubah merah, jaraknya sekitar 40 meter. Saya sudah coba rem, tapi tidak mau. Saya juga pakai rem tangan, tapi tetap tidak berhenti sampai akhirnya menabrak motor di depan," ungkapnya.

Usai kejadian, warga sekitar sempat melarangnya turun dari kendaraan hingga korban berhasil dievakuasi. 

"Baru setelah korban dikeluarkan saya disuruh turun dan dibawa ke Polres Kubu Raya," pungkasnya.

Polisi Ungkap Kronologi Laka Maut Simpang Brimob

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut. 

Menurutnya, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB saat truk yang dikemudikan LM (25) melaju dari arah Desa Kapur menuju Desa Parit Baru.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, truk diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman atau rem blong.

Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor yang dikendarai korban, lalu menghantam ambulans milik Rumah Sakit Kartika Husada," ungkap Aiptu Ade dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Benturan keras membuat korban dan motornya terseret hingga ke bawah kolong truk. 

Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung memberikan pertolongan sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

"Begitu menerima laporan, petugas Satlantas Polres Kubu Raya langsung bergerak ke TKP untuk mengevakuasi korban dan mengurai kemacetan yang cukup panjang.

Evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati karena posisi korban berada di bawah kolong truk," ujarnya.

Korban kemudian dibawa ke UGD Rumah Sakit Kartika Husada, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

"Korban mengalami luka berat di bagian kaki dan pinggul kiri. Tim medis sudah berupaya maksimal, tetapi Tuhan berkehendak lain. Sementara sopir ambulans dan sopir truk tidak mengalami luka," tambah Aiptu Ade.

Pihak Satlantas Polres Kubu Raya telah mengamankan sopir truk beserta seluruh kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Polisi juga melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi.

"Unit Gakkum Satlantas Polres Kubu Raya sudah mengamankan sopir dan kendaraan untuk proses penyidikan. Kami juga akan memeriksa kondisi kendaraan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, apakah benar akibat rem blong atau faktor lain," tegas Aiptu Ade.

Baca juga: CIUMAN Terakhir Sang Ayah untuk Buah Hati, Encep Wafat Jadi Korban Tabrakan Maut Bus Damri Pontianak

Polres Kubu Raya mengimbau seluruh pengemudi, terutama kendaraan besar seperti truk, agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum beroperasi.

"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Periksa selalu sistem pengereman dan kelayakan kendaraan sebelum berkendara," pungkasnya.

# SaksiKata

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved