Pemda Kapuas Hulu Telah Mengangkat PPPK Sebanyak 1.899 Orang

R. Adji Winursito, menyampaikan, untuk P3K tahap pertama, yang telah diangkat, dan dibagikan SK Bupati, pada bulan Mei 2025 yaitu sebanyak 1.035 orang

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
SK PPPK - Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, R. Adji Winursito, saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan SK P3K Tahap Dua, di Indoor Voli Putussibaau, Rabu 22 Oktober 2025. jumlah P3K di Kapuas Hulu hingga 2025 berjumlah 1.899 orang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Berdasarkan data dari badan kepegawaian dan pengembangan SDM (BKPSDM) di Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kapuas Hulu hingga 2025 berjumlah 1.899 orang.

Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, R. Adji Winursito, menyampaikan, untuk P3K tahap pertama, yang telah diangkat, dan dibagikan SK Bupati, pada bulan Mei 2025 yaitu sebanyak 1.035 orang.

"Sedangkan untuk P3K tahap kedua formasi tahun anggaran 2024, yang telah dibagikan SK Bupati pada Rabu 22 Oktober 2025, sebanyak 864 orang, sehingga  secara keseluruhan jumlah P3K formasi tahun anggaran 2024 yang diangkat pada tahun 2025 yaitu 
sebanyak 1.899 orang," ujarnya, Kamis 23 Oktober 2025.

Adji juga menjelaskan, pengadaan CASN tahun 2024 dimulai dengan rekrutmen P3K tahap pertama sejak tanggal 30 September 2024. Dimana tahapan pengadaan dimulai dari pengumuman penerimaan.

"Dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dari BKN bagi peserta yang dinyatakan lulus," ucapnya.

Baca juga: Kapuas Hulu Verifikasi Permohonan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Dayak Kantuk di Melapi Manday 

Selanjutnya kata Adji, dengan penempatan serta pengajuan nomor induk, hingga diterbitkannya surat keputusan Bupati Kapuas Hulu, tentang pengangkatan. 

"Saya meminta kepada seluruh P3K untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, sesuai dengan aturan yang berlaku, dalam memberikan pelayanan negara ke masyarakat Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved