Buka Klasikal Pelatihan Dasar CPNS, Bupati Harap Hasilkan PNS yang Profesional dan Berkarakter
"Kemudian, karakter kepribadian yang unggul, bertanggungjawab, memperkuat profesionalisme serta kompetensi teknis bidang tugas,”tegasnya.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau Yohanes Ontot membuka klasikal pelatihan dasar CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 29 September 2025.
Kegiatan diikuti sebanyak 283 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pada kesempatan ini, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilakukan minimal satu tahun dan paling lama dua tahun sejak tanggal diangkat menjadi CPNS.
"Selamat kepada para CPNS, karena anda telah memasuki tahap klasikal yang merupakan tahap akhir dari seluruh tahapan pelatihan dasar CPNS, yang menggunakan metode Blended Learning,”kata Yohanes Ontot.
Selama masa percobaan tersebut, CPNS akan menjalani pelatihan dasar yang menjadi salah satu syarat utama alih status diangkat menjadi PNS secara penuh.
Ontot mengatakan, penyelenggaraan pelatihan dasar tersebut harus dilaksanakan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat nasionalisme dan kebangsaan.
"Kemudian, karakter kepribadian yang unggul, bertanggungjawab, memperkuat profesionalisme serta kompetensi teknis bidang tugas,”tegasnya.
Oleh karenanya Bupati berharap melalui pelatihan CPNS, dapat menghasilkan PNS yang profesional dan berkarakter. Serta berlandaskan pada nilai-nilai dasar ASN dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.
“Saya juga berharap CPNS yang mengikuti pelatihan ini mampu bersikap dan bertindak profesional dalam mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial kultural, yang didasari pada nilai-nilai dasar PNS berdasarkan kedudukan dan perannya,”harapnya.
Baca juga: Satlantas Polres Sanggau Gencarkan Himbauan Kamseltibcar Lantas di Jalan Raya
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menerapkan pelatihan dasar CPNS secara terpadu, yang selanjutnya disebut sebagai pelatihan dengan metode Blended Learning.
"Dimana pelatihan dasar CPNS ini dilakukan dengan memadukan proses pembelajaran tatap muka di dalam kelas dan proses pembelajaran secara daring,"katanya.
Penyelenggaraan pelatihan ini lanjutnya, mengacu pada keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 581/U.1/PDP.07/2024 tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS.
“Melalui aturan ini maka setiap CPNS yang telah diangkat wajib mengikuti pelatihan dasar selama masa prajabatan selama satu tahun. Selama masa tersebut, CPNS wajib telah mengikuti kegiatan pelatihan dasar sebagai salah satu syarat utama mengajukan alih status menjadi PNS secara penuh,”ujarnya.
Pembelajaran klasikal untuk tahap pertama dari golongan III akan dimulai tanggal 29 September 2025 hingga 4 Oktober 2025 di gedung Diklat Sanggau Permai. Sedangkan untuk tahap kedua hingga tahap kedelapan akan dilakukan setelah tahap pertama selesai.
“Selama masa klasikal, peserta mendapatkan materi pelatihan sebanyak 52 jam pelajaran yang diberikan narasumber dari berbagai kalangan seperti Widyaiswara Kalbar, BNN Kabupaten Sanggau serta kalangan tenaga profesional lainnya,”ujarnya.
Pelatihan dasar ini diikuti 283 CPNS yang berasal dari perangkat daerah di Kabupaten maupun Kecamatan, dan mereka yang mengikuti pelatihan ini merupakan CPNS yang diangkat melalui formasi tahun 2024. “Mereka yang mengikuti pelatihan ini terdiri dari golongan II sebanyak 63 orang, dan golongan III sebanyak 222 orang,”ujarnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bupati Karolin Dorong Partisipasi Pemilih Pemula Dalam Pemilu |
![]() |
---|
VIRAL Persiapkan Diri Kalian! CPNS 2026 Pasti Dibuka Agustus-September 2026, KemenpanRB Buka Suara |
![]() |
---|
Satbrimob Polda Kalbar Melaksanakan Patroli SAR Antisipasi Bencana Alam Banjir akibat Hujan Lebat |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Balita Rafa Fauzan, Tersangka Uray Abadi Jalani Persidangan di PN Singkawang |
![]() |
---|
Atlet Anggar Mempawah Raih 2 Emas di Kejurnas Banda Aceh, Masih Ada Harapan Tambah Medali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.