Bupati Kayong Utara Ingatkan PPPK Baru Dilantik: Bijak Pinjam di Bank, Jauhi Judol dan Narkoba

Ia menyebut, keterlibatan ASN dalam hal tersebut tidak hanya merugikan pribadi dan keluarga, tetapi juga berdampak buruk terhadap ekonomi daerah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FAISAL ILHAM MUZAQI
LANTIK PPPK - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 mengenakan seragam Korpri mengikuti upacara pelantikan di Halaman Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat. Rabu 17 September 2025. Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menegaskan pentingnya disiplin dan integritas bagi PPPK yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar bijak dalam mengambil pinjaman bank. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, resmi melantik sebanyak 330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Pelantikan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Rabu 17 September 2025.

Dalam sambutannya, Romi menegaskan pentingnya disiplin dan integritas bagi PPPK yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar bijak dalam mengambil pinjaman bank. Pinjaman memang tidak dilarang, tetapi jangan sampai mengganggu kinerja maupun kebutuhan keluarga.

“Kami tidak melarang bapak/ibu melakukan pinjaman di bank yang ada. Namun yang perlu bapak ibu ingat adalah jangan sampai gara-gara pinjaman tersebut kinerja bapak/ibu menjadi jelek. Silakan lakukan pinjaman, tapi proporsional. Jangan sampai gaji habis dipotong bank dan keluarga terlantar,” tegas Romi.

Bupati Romi Wijaya Lantik 330 PPPK Kayong Utara, Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas

Selain itu, Romi juga menyoroti maraknya praktik judi online dan narkoba.

Ia menyebut, keterlibatan ASN dalam hal tersebut tidak hanya merugikan pribadi dan keluarga, tetapi juga berdampak buruk terhadap ekonomi daerah.

“Bayangkan, uang yang seharusnya dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari justru berputar di luar negeri. Cepat atau lambat, ekonomi daerah akan terpuruk,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemkab Kayong Utara akan melakukan pembinaan dan razia di lingkungan ASN. Jika masih bisa dibina, akan diarahkan. Namun, bila tidak, ASN bisa diberhentikan.

Romi juga mengingatkan ASN agar bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan hoaks maupun provokasi yang merugikan pemerintah. 

“Begitu bergabung sebagai ASN, ada kewajiban, larangan, dan kode etik yang harus dipatuhi. Jangan sampai menjelek-jelekkan pemerintah, itu sama saja meludah di piring sendiri,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved