Gubernur Kalbar Ria Norsan Lantik Komisioner KPID Periode 2025–2028

“KPID memiliki fungsi vital sebagai lembaga independen yang mewadahi aspirasi masyarakat di bidang penyiaran,” ujarnya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
FOTO BERSAMA - Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Aliyah Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaram KPI Pusat, foto bersama dengan tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar periode 2025–2028 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 30 Desember 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Adapun tujuh komisioner yang dilantik yakni Dea Citra Rahmatika, Ressy Arza, Rudi Handoko, Teresa Rante Mecer, Ramdan, Bambang Hermansyah, dan Cesar Marchello Miracle.
  • Dalam sambutannya, Ria Norsan menyampaikan selamat kepada para komisioner yang baru dilantik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar periode 2025–2028 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 30 Desember 2025.

Adapun tujuh komisioner yang dilantik yakni Dea Citra Rahmatika, Ressy Arza, Rudi Handoko, Teresa Rante Mecer, Ramdan, Bambang Hermansyah, dan Cesar Marchello Miracle.

Dalam sambutannya, Ria Norsan menyampaikan selamat kepada para komisioner yang baru dilantik.

Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi penuh.

“KPID memiliki fungsi vital sebagai lembaga independen yang mewadahi aspirasi masyarakat di bidang penyiaran,” ujarnya.

Norsan mengatakan bahwa ditengah disrupsi digital, tantangan yang dihadapi semakin kompleks dengan hadirnya platform seperti media sosial, youtube, dan lain sebagainya.

BMKG Prakirakan Hujan Sedang hingga Lebat di Kalbar Jelang Malam Pergantian Tahun

“Salah satu prioritas utama yang ingin saya tekankan adalah perlindungan terhadap anak-anak kita. KPID diharapkan dapat mendorong penyediaan ruang dan persentase khusus untuk siaran sehat bagi anak-anak,” ucapnya.

Ia juga meminta KPID memperkuat pengawasan penyiaran di wilayah perbatasan serta mendorong lembaga penyiaran mengangkat potensi dan budaya lokal Kalimantan Barat.

“Yang selanjutnya digitalisasi radio menjadi motor penggerak transformasi radio menuju era digital agar tetap relevan sebagai media Indonesia dan edukasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Pemprov Kalbar berkomitmen untuk memberikan dukungan strategis guna memastikan keberlanjutan program kerja KPID.

Sementara itu, Aliyah Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaram KPI Pusat, menyebut pelantikan Komisioner KPID Kalbar bukan sekadar seremoni melainkan momentum strategis memperkuat peran KPID di tengah perubahan lanskap media yang terus berubah secara cepat dan kompleks.

Ia menyoroti meningkatnya tantangan disinformasi, hoaks, serta konten provokatif yang berpotensi memecah persatuan.

“Dalam konteks ini KPID dituntut tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan tetapi juga berperang aktif dalam mendorong literasi media kepada masyarakat, memperkuat etika penyiaran, serta memastikan bahwa ruang siap tetap menjadi ruang yang sehat, mencerdaskan dan bertanggungjawab, perlindungan kepada masyarakat khususnya anak-anak dan kelompok rentan harus menjadi perhatian utama dalam kebijakan dan pengawasan penyiaran,” jelasnya.

Ia yakin bahwa Komisioner yang dilantik tersebut merupakan putra-putri terbaik Kalbar yang memiliki kapasitas, intregitas, dan dedikasi untuk menjalankan amanah dengan baik.

“Oleh karena itu, saya berharap KPID dapat bekerja secara independen, profesional dan juga berintegritas. Sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved