Kalender 2025

Apa Itu Hari Statistik Nasional Diperingati 26 September ?

Selain itu hari ini juga sekaligus bertepatan dengan hari ulang tahun Badan Pusat Statistik (BPS).  

Editor: Zulkifli
Kemenag
KALENDER 2025 - Berikut peringatan hari nasional untuk bulan September 2025. Tepat pada 26 September ada Hari Statistik Nasional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa itu hari Statistik Nasional diperingati setiap 26 September. 

Bagi kalian yang pernah mengneyam bangku kuliah mungkin tak asing dengan Statistik. 

Pengantar Ilmu Statistik menjadi satu di antara mata kuliah yang ada di Perguruan Tinggi. 

Nah, tanggal 26 September ada peringatan nasional bernama Hari Statistik.  

Hari Statistik Nasional merupakan peringatan yang diadakan untuk menghormati hari di mana UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik diundangkan di Indonesia. 

Baca juga: KALENDER Hari Libur Tahun 2026 Lengkap 17 Hari-hari Libur dan 8 Tanggal Cuti Bersama Tahun 2026

Selain itu hari ini juga sekaligus bertepatan dengan hari ulang tahun Badan Pusat Statistik (BPS).  

Bicara mengenai Hari Statistik Nasional tidak terlepas dari bagaimana asal usulnya. 

Merujuk pada situs resmi Kemenkeu RI, kegiatan statistik di nusantara sudah dimulai sejak zaman Gubernur Jenderal Hindia-Belanda yang ke-36 yaitu Herman Willem Daendels sebagai perwakilan koloni Belanda-Perancis. 

Kala itu statistik digunakan oleh Daendels untuk membuat patokan data dalam mengidentifikasi dan menentukan prioritas untuk mengeksploitasi wilayah.  

Baca juga: Kalender Hijriyah dan Jawa September 2025 – Cek Tanggal Puasa Ayyamul Bidh dan Hari Baik

Setelah proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, lembaga statistik berganti nama menjadi Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI) di bawah kepemimpinan Mr. Abdul Karim Pringgodigdo.  

 Lalu pada 1950, lembaga KAPPURI dan CKS kemudian digabung menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) yang berada di bawah wewenang Menteri Kemakmuran. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Perekonomian No. P/44, KPS menjadi tanggung jawab Menteri Perekonomian Namun pada tanggal 1 Juni 1957, melalui Keputusan Presiden X Nomor 172, KPS mengubah namanya menjadi Biro Pusat Statistik dan langsung bertanggung jawab kepada Perdana Menteri. 

Baca juga: Kalender Islam September 2025, Jadwal Maulid Nabi hingga Puasa Ayyamul Bidh Rabiul Awwal 1447 H

Barulah pada tanggal 26 September 1960 disahkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik.

Ada berbagai bentun kegiatan untuk memperingati hari statistik nasional yang biasanya digelar oleh BPS atau badan pusat statistik. 

Acara tersebut bisa dalam bentuk seminar. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved