Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pelajar 18 Tahun Tewas Usai Tabrakan di Adisucipto Kubu Raya

Insiden tragis tersebut terjadi saat korban diduga hendak mendahului kendaraan di area tikungan. 

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
PELAJAR TEWAS LAKA - Pelajar tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil box di kawasan tikungan simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu 11 Maret 2026. Berikut 6 peristiwa populer Kalbar hari ini Kamis 12 Maret 2026. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berita terpopuler Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini datang dari insiden pelajar 18 tahun tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil box di kawasan tikungan simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu 11 Maret 2026.

Insiden tragis tersebut terjadi saat korban diduga hendak mendahului kendaraan di area tikungan. 

Korban diketahui bernama Antonius Aristo (18), pengendara sepeda motor dengan nomor polisi KB 5540 DAA.

Informasi di atas termasuk dalam enam berita populer yang terjadi di Kalbar sepanjang 12 Maret 2026 hingga 13 Maret 2026.

Berikut 6 berita terpopuler sepanjang dua hari terakhir di Kalbar:

1). Pelajar 18 Tahun Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan Mobil Box di Jalan Adisucipto Sungai Raya

LAKA LANTAS - Pelajar tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil box di kawasan tikungan simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu 11 Maret 2026.
Insiden tragis tersebut terjadi saat korban diduga hendak mendahului kendaraan di area tikungan. 
LAKA LANTAS - Pelajar tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil box di kawasan tikungan simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu 11 Maret 2026. Insiden tragis tersebut terjadi saat korban diduga hendak mendahului kendaraan di area tikungan. (Diperpusip Kubu Raya)

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KUBU RAYA -  Seorang pelajar berusia 18 tahun tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil box di kawasan tikungan simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu 11 Maret 2026.

Insiden tragis tersebut terjadi saat korban diduga hendak mendahului kendaraan di area tikungan. 

Korban diketahui bernama Antonius Aristo (18), pengendara sepeda motor dengan nomor polisi KB 5540 DAA.

 Ia mengalami luka berat setelah terjatuh dan tertabrak mobil box di lokasi kejadian. Korban kemudian dilarikan ke RS Kartika Husada, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Unit Laka Satlantas Polres Kubu Raya, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil box bernomor polisi KB 8935 HF yang dikemudikan Yan Fadli Murdiansyah (39) melaju dari arah Jalan Adisucipto.

Baca Selengkapnya

2). Sopir Dump Truck Meninggal saat Bongkar Pupuk di Sekadau Hilir, Polisi Jelaskan Kronologinya

DATANGI TKP - Personel Polres Sekadau datangi TKP Sopir dump truck meninggal dunia dalam kecelakaan kerja saat proses bongkar muat pupuk di sebuah toko pertanian di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu 11 Maret 2026. Korban diketahui bernama Gampang Sriyono (57), warga Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
DATANGI TKP - Personel Polres Sekadau datangi TKP Sopir dump truck meninggal dunia dalam kecelakaan kerja saat proses bongkar muat pupuk di sebuah toko pertanian di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu 11 Maret 2026. Korban diketahui bernama Gampang Sriyono (57), warga Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.(Humas Polres Sekadau)

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, SEKADAU - Sopir dump truck meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan kerja saat proses bongkar muat pupuk di sebuah toko pertanian di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu 11 Maret 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko pertanian di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, sekitar pukul 08.00 WIB.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved