Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Anggota DPRD Ketapang Lukman

Lukman (50) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di sekitar Jembatan Pawan V, Kecamatan Delta Pawan.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
ANGGOTA DPRD MENINGGAL - Foto Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi PKS, Lukman, semasa hidup. Lukman meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di sekitar Jembatan Pawan V, Ketapang, Rabu 28 Januari 2026 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berita terpopuler Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini datang dari duka di kursi legislatif Kabupaten Ketapang.

Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Lukman (50) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di sekitar Jembatan Pawan V, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu 28 Januari 2026 malam.

Kronologi kecelakaan itu bermula sekitar pukul 20.05 WIB.

Saat itu Lukman tengah mengendarai sepeda motor.

Informasi di atas termasuk dalam enam berita populer yang terjadi di Kalbar sepanjang 29 Januari 2026 hingga 30 Januari 2026.

Berikut 6 berita terpopuler sepanjang dua hari terakhir di Kalbar:

1). Kronologi Lengkap Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan Anggota DPRD Ketapang Lukman

ANGGOTA DPRD MENINGGAL - Foto Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi PKS, Lukman, semasa hidup. Lukman meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di sekitar Jembatan Pawan V, Ketapang, Rabu 28 Januari 2026 malam.
ANGGOTA DPRD MENINGGAL - Foto Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi PKS, Lukman, semasa hidup. Lukman meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di sekitar Jembatan Pawan V, Ketapang, Rabu 28 Januari 2026 malam.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Lukman (50) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di sekitar Jembatan Pawan V, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu 28 Januari 2026 malam.

Simak kronologinya di artikel ini.

Kronologi kecelakaan itu bermula sekitar pukul 20.05 WIB.

Saat itu Lukman tengah mengendarai sepeda motor.

Ia hendak menjemput anaknya pulang mengaji.

Baca Selengkapnya

2). Pinjam Motor Tak Kembali, Pria di Pontianak Timur Diamankan Polisi atas Dugaan Penggelapan

PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR - Terduga pelaku RH saat diamankan Polsek Pontianak Timur atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor. Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban terkait peminjaman sepeda motor yang tidak kunjung dikembalikan. 
PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR - Terduga pelaku RH saat diamankan Polsek Pontianak Timur atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor. Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban terkait peminjaman sepeda motor yang tidak kunjung dikembalikan. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Timur mengamankan seorang pria berinisial RH (31) atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor di wilayah hukumnya. 

Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban terkait peminjaman sepeda motor yang tidak kunjung dikembalikan.

"Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur telah berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor merek Honda Stylo di wilayah hukum kami," ujar AKP Tarminto dalam keterangan tertulis pada Rabu, 28 Januari 2026.

AKP Tarminto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di samping Warung Mak Nur, Jalan Baladewa, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. 

Saat itu, korban sedang nongkrong bersama dua rekannya yaitu RH dan D.

Baca Selengkapnya

3). ‎Pemkab Kayong Utara Raih Dua Penghargaan pada HUT Pemprov Kalbar ke-69

TERIMA PENGHARGAAN - Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari (kanan), menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-69 di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 28 Januari 2026.
TERIMA PENGHARGAAN - Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari (kanan), menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-69 di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 28 Januari 2026.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menerima dua penghargaan sekaligus pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-69.

‎Penghargaan tersebut yakni Penghargaan Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia serta penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai kabupaten terbaik kedua tingkat Provinsi Kalbar dalam pengumpulan dan pengusulan nama Rupabumi melalui Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) tahun 2025 dengan total 666 data.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved