Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Momen Haru saat Pangdam XII/Tpr Jenguk Ojol hingga Tegaskan Satu Hal

Dalam kunjungan besuknya, Pangdam menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
OJOL DIANIAYA TNI - Momen Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menjenguk Teguh Sukma Jaya (48), pengemudi ojek online korban pemukulan oleh anggota TNI di Pontianak, di Rumah Sakit Medika Jaya, Kota Pontianak, Senin 22 September 2025 beserta keluarga. Mayjen TNI Jamallulael menyampaikan permintaan maaf dan janji akan memproses kasus tersebut. 

“Ya, sambil kerja, sambil nunggu-nunggu kalau ada apa-apa,” tuturnya saat ditemui di Komplek Acisa Asri, Senin 22 September 2025.

Baca Selengkapnya

4). TERBONGKAR Kronologi Pria Curi Dump Truck Rp250 Juta di Tempat Cuci Mobil di Kubu Raya

PRIA CURI TRUK - Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada (kiri) saat menunjukkan pelaku pencurian dump truck yang berinisial IPR dalam konferensi pers di Polres Kubu Raya pada Senin, 22 September 2025. Kapolsek juga mengungkap kronologi dan modus R.
PRIA CURI TRUK - Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada (kiri) saat menunjukkan pelaku pencurian dump truck yang berinisial IPR dalam konferensi pers di Polres Kubu Raya pada Senin, 22 September 2025. Kapolsek juga mengungkap kronologi dan modus R.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang pria berinisial IPR (31) ditangkap karena mencuri satu unit mobil dump truck milik BL alias Asen di tempat pencucian mobil di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa 12 Agustus 2025.

Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada mengungkap kronologi pencurian itu.

Kronologi

Kasus bermula ketika sopir dump truck berinisial J menitipkan kendaraan di Istana Cars Wash sekitar pukul 15.00 WIB

Sopir kemudian pulang, namun saat kembali pada malam harinya mendapati mobil tersebut sudah tidak ada di lokasi pencucian.

Baca Selengkapnya

5). KRONOLOGI Lengkap Pencurian Gereja Mawar Sharon di Sungai Raya, Pelaku Sempat Lawan Polisi

PENCURIAN GEREJA - Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak (tengah) saat melakukan konferensi pers di Polres Kubu Raya pada Senin 22 September 2025. Iptu Nunut membeberkan kronologi pencurian gereja di Ambawang.
PENCURIAN GEREJA - Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak (tengah) saat melakukan konferensi pers di Polres Kubu Raya pada Senin 22 September 2025. Iptu Nunut membeberkan kronologi pencurian gereja di Ambawang.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pria berinisial RS (44) ditangkap karena mencuri di Gereja Mawar Sharon, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu 27 Agustus 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak menjelaskan kronologi pencurian itu.

Kronologi Pencurian

Pencurian itu terjadi pada Selasa 19 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, staf gereja melaporkan sejumlah barang berharga milik gereja hilang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved