Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 17 Juni 2026 Naik Lagi, Tembus Rp2.733.000 per Gram

Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Rabu 17 Juni 2026 melejit pada level Rp 2.733.000 per Gram

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
HARGA EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Rabu 17 Juni 2026 melejit pada level Rp 2.733.000 per Gram 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam pada Rabu, 17 Juni 2026, mengalami kenaikan tipis sebesar Rp4.000 per gram menjadi Rp2.733.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya yang berada di level Rp2.729.000 per gram. 
  • Kenaikan juga terjadi pada harga buyback emas Antam yang naik Rp14.000 menjadi Rp2.514.000 per gram.
  • Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga emas Antam dibanderol Rp1.416.500. 
  • Sementara emas ukuran 5 gram dijual Rp13.480.000 dan ukuran 10 gram Rp26.880.000.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Rabu 17 Juni 2026 melejit pada level Rp 2.733.000 per Gram.

Dengan demikian terjadi kenaikan tipis Rp 4.000 dari perdagangan sebelumnya Selasa 16 Juni 2026 pada level Rp 2.729.000 per Gram.

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.416.500

Masih sama untuk harga emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp 13.480.000 dan emas Antam ukuran 10 gram pada level Rp  26.880.000.

Sementara buyback emas Antam turut naik Rp 14.000 pada level Rp 2.514.000 per Gram.

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu, 17 Juni 2026: Galeri 24, Antam, dan UBS Stabil

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,2 persen.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Rabu 17  Juni 2026:  ⁠  ⁠

Emas 0,5 gram: Rp1.416.500

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved