Harga Emas

Harga Emas Antam 18 Mei 2026 Anjlok, Buyback Juga Ikut Melemah

Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Senin 18 Mei 2026 anjlok pada level Rp 2.764.000

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Senin 18 Mei 2026 anjlok pada level Rp 2.764.000 per Gram. 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam pada Senin, 18 Mei 2026 mengalami penurunan menjadi Rp 2.764.000 per gram, turun Rp 5.000 dibanding hari sebelumnya. Harga buyback juga turun ke Rp 2.569.000 per gram.
  • Harga emas untuk berbagai ukuran bervariasi, mulai dari Rp 1,43 juta (0,5 gram) hingga sekitar Rp 2,70 miliar (1 kg).
  • Penjualan dan pembelian emas batangan oleh PT Aneka Tambang Tbk dikenakan pajak PPh 22 sesuai aturan pemerintah, dengan tarif lebih rendah jika menyertakan NPWP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Senin 18 Mei 2026 anjlok pada level Rp 2.764.000 per Gram.

Dengan demikian terjadi perubahan harga Rp 5.000 dari perdagangan sebelumnya Minggu 17 Mei 2026 mencapai Rp 2.769.000 per Gram.

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.432.000

Sementara itu, harga emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp 13.595.000 dan emas Antam ukuran 10 gram pada level Rp 27.135.000

Sementara buyback emas Antam juga terjadi penurunan Rp 7.000 pada level Rp 2.569.000 per Gram.

Harga Emas Pegadaian 18 Mei 2026: Galeri24 Paling Murah, Antam Tertinggi

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Senin 18 Mei 2026:  

  • 0,5 gram: Rp 1.432.000
  • 1 gram: Rp 2.764.000
  • 2 gram: Rp 5.468.000
  • 3 gram: Rp 8.177.000
  • 5 gram: Rp 13.595.000
  • 10 gram: Rp 27.135.000
  • 25 gram: Rp 67.712.000
  • 50 gram: Rp 135.345.000
  • 100 gram: Rp 270.612.000
  • 250 gram: Rp 676.265.000
  • 500 gram: Rp 1.352.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.704.600.000
Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved