Harga Emas

Update Harga Emas 1 April 2026: Antam Melonjak, Buyback Ikut Naik

Dengan demikian terjadi kenaikan Rp 75.000 dari perdagangan sebelumnya pada level harga Rp 2.837.000 pada Selasa 31 Maret 2026

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini.Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Rabu 1 April 2026 kembali alami kenaikan pada level Rp 2.902.000. 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam pada Rabu, 1 April 2026 mengalami kenaikan signifikan. Harga emas 1 gram naik Rp 75.000 menjadi Rp 2.902.000 dari sebelumnya Rp 2.837.000. 
  • Sementara harga buyback juga melonjak Rp 110.000 ke level Rp 2.587.000. Kenaikan ini terjadi di berbagai ukuran emas batangan.
  • Selain itu, pembelian dan penjualan emas dikenakan pajak PPh 22 sesuai aturan yang berlaku, dengan tarif lebih rendah jika menyertakan NPWP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Rabu 1 April 2026 kembali alami kenaikan pada level Rp 2.902.000.

Dengan demikian terjadi kenaikan Rp 75.000 dari perdagangan sebelumnya pada level harga Rp 2.837.000 pada Selasa 31 Maret 2026.

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.501.000.

Sementara itu, harga emas Antam ukuran 5 gram naik menjadi Rp 14.285.000 dan emas Antam ukuran 10 gram juga turun menjadi Rp 28.515.000.

Sementara buyback emas Antam berada pada level Rp  2,587,000 atau melejit hingga Rp 110.000 dari hari sebelumnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Harga Emas Pegadaian Rabu 1 April 2026 Menguat, Ini Daftar Lengkapnya

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Rabu 1 April 2026:

-Harga emas 0,5 gram: Rp  1.501.000

- Emas Antam 1 gram: Rp 2.902.000

- Emas Antam 2 gram: Rp 5.744.000

- Emas Antam 3 gram: Rp 8.591.000

- Emas Antam 5 gram: Rp 14.285.000

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved