Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini 14 Maret 2026 Anjlok ke Rp2.997.000 per Gram

Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Sabtu 14 Maret 2026 alami penurunan atau anjlok drastis pada level 2.997.000

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Sabtu 14 Maret 2026 alami penurunan atau anjlok drastis pada level 2.997.000 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Sabtu, 14 Maret 2026 mengalami penurunan menjadi Rp2.997.000 per gram, turun Rp24.000 dibandingkan harga pada Jumat, 13 Maret 2026 yang berada di level Rp3.021.000 per gram. 
  • Penurunan juga terjadi pada berbagai ukuran emas lainnya, sementara harga buyback emas Antam turun Rp34.000 menjadi Rp2.749.000 per gram. 
  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Sabtu 14 Maret 2026 alami penurunan atau anjlok drastis pada level 2.997.000

Dengan demikian terjadi penurunan Rp 24.000 dari perdagangan sebelumnya pada level harga Rp 3.021.000. pada Jumat 13 Maret 2026.

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1,548,500 atau mengalami penurunan Rp 22.000 dibandingkan pada perdagangan sebelumnya pada level Rp 1,560,500.

Sementara itu, harga emas Antam ukuran 5 gram turun menjadi Rp 14,760,000 dan emas Antam ukuran 10 gram juga turun menjadi Rp 29,465,000

Sementara buyback emas Antam berada pada level Rp  2,749,000 atau turun hingga Rp 34.000 dari hari sebelumnya yang mencapai level  2,783,000 per gram.

Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Maret 2026, UBS dan Galeri24 Kompak Turun Rp27 Ribu

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Sabtu 14 Maret 2026:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.548.500
  • ⁠Harga emas 1 gram: Rp 2.997.000.
  • ⁠Harga emas 2 gram: Rp 5.944.000
  • Harga emas 3 gram: Rp  8.898.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 14.800.000
  • ⁠Harga emas 10 gram: Rp  29.520.000
  • Harga emas 25 gram: Rp73.635.000
  • ⁠Harga emas 50 gram: Rp147.105.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 294.060.000
  • ⁠Harga emas 250 gram: Rp734.840.000
  • ‎⁠Harga emas 500 gram: Rp 1.469.400.000
  • ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp 2.937.600.000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved