Harga Emas

Harga Emas Antam 5 Maret 2026 Naik Tipis, 1 Gram Rp3.049.000

Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Kamis 5 Maret 2026 naik tipis pada level 3.049.000.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Kamis 5 Maret 2026 naik tipis pada level 3.049.000. 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas batangan produksi Aneka Tambang (Antam/ANTM) pada Kamis, 5 Maret 2026, tercatat naik tipis ke level Rp3.049.000 per gram. Namun angka tersebut disebut turun Rp4.000 dibanding perdagangan sebelumnya di Rp3.045.000.
  • Untuk ukuran 0,5 gram, harga berada di Rp1.574.500 atau naik Rp2.000 dari hari sebelumnya. Sementara ukuran 5 gram dijual Rp15.020.000 dan 10 gram Rp29.985.000.
  • Harga buyback emas Antam berada di level Rp2.819.000 per gram atau naik Rp25.000.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Kamis 5 Maret 2026 naik tipis pada level 3.049.000.

Dengan demikian terjadi penurunan Rp4.000 dari Rp 3.045.000 pada perdagangan sebelumnya Rabu 4 Maret 2026.

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.574.500 atau mengalami kenaikan Rp2.000 dibandingkan pada perdagangan sebelumnya pada level Rp 1.572.500 pada Rabu 3 Maret 2026 kemarin. 

Sementara itu, harga emas Antam ukuran 5 gram naik menjadi Rp 15.020.000 dan emas Antam ukuran 10 gram juga naik tipis menjadi Rp29.985.000.

Sementara buyback emas Antam berada pada level Rp2.819.000 per gram atau naik hingga Rp 25,000.

Harga Emas di Pegadaian Turun Hari Ini 5 Maret 2026, UBS 1 Gram Rp3.075.000

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Kamis 5 Maret 2026:

  • 0,5 gram: Rp 1.574.500
  • 1 gram: Rp 3.049.000
  • 2 gram: Rp 6.038.000
  • 3 gram: Rp 9.032.000
  • 5 gram: Rp 15.020.000
  • 10 gram: Rp 29.985.000
  • 25 gram: Rp 74.837.000
  • 50 gram: Rp 149.595.000
  • 100 gram: Rp 299.112.000
  • 250 gram: Rp 747.515.000
  • 500 gram: Rp 1.494.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.989.600.000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved