Harga Emas

Harga Emas Antam 3 Maret 2026 Turun Rp 13.000, Kini Rp 3.122.000 per Gram

Dengan demikian terjadi kenaikan harga emas Rp 13.000 dari level sebelumnya Rp3.135.000 per gram pada Senin 2 Maret 2026.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Selasa 3 Maret 2026 anjlok pada level 3.122.000 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa, 3 Maret 2026, turun Rp 13.000 menjadi Rp 3.122.000 per gram dari sebelumnya Rp 3.135.000. 
  • Harga emas 0,5 gram berada di Rp 1.611.000, sementara ukuran 5 gram dibanderol Rp 15.425.000.
  • Harga buyback juga turun menjadi Rp 2.901.000 per gram.
  • Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen, atau 0,25 persen jika menyertakan NPWP sesuai aturan terbaru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Selasa 3 Maret 2026 anjlok pada level 3.122.000

Dengan demikian terjadi kenaikan harga emas Rp 13.000 dari level sebelumnya Rp3.135.000 per gram pada Senin 2 Maret 2026.

Selain itu, harga emas Antam ukuran paling kecil yaitu 0,5 gram juga turun dan dihargai senilai Rp 1.611.000

Untuk emas Antam dengan ukuran 5 gram juga mengalami turun dan dibanderol dengan harga Rp 15.425.000diluar pajak.

Adapun, harga jual kembali (buyback) emas Antam pada hari ini tercatat sebesar Rp 2,901,000per gram.

Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, UBS Tembus Rp3.195.000 per Gram

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Selasa 3 Maret 2026:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.611.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 3.122.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 6.194.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 9.273.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 15.425.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 30.770.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 76.760.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 154.005.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 306.560.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 766.090.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.531.900.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 3.062.600.000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved