Berita Viral

Resmi Terbit Perpres Sampah Terbaru 2025, Skema Pirolisis Sulap Plastik Jadi BBM Terbarukan

Resmi terbit Perpres Sampah terbaru 2025 dengan skema baru pirolisis menyulap sampah plastik jadi BBM terbarukan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
SAMPAH - Ilustrasi tumpukan sampah plastik. Resmi terbit Perpres Sampah terbaru 2025 dengan skema baru pirolisis menyulap sampah plastik jadi BBM terbarukan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi terbit Perpres Sampah terbaru 2025 dengan skema baru pirolisis menyulap sampah plastik jadi BBM terbarukan.

Beleid resmi diungkap pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mengumumkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait program waste to energy (WtE) telah terbit.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM Eniya Listiani Dewi.

Ia mengatakan Perpres baru ini adalah Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Baca juga: CEK Selisih Harga BBM Besok 13 Oktober 2025 di SPBU Seluruh Indonesia, Beda Pertamina dan Swasta

"Perpres sampah sudah terbit," ungkap Eniya, Selasa 14 Oktober 2025.

"Jadi Nomor 109 tahun 2025," imbuhnya.

Perpres ini kata dia juga akan menggunakan Online Single Submission (OSS).

Langsung di bawah naungan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dengan sub-komponen detail terkait pengelolaan sampah kedepannya.

"Ada komponen listrik, komponen bioenergi dan komponen pirolisis sampah BBM terbarukan," kata dia.

Ini yang plastik-plastik sampah diolah dengan cara pirolisis menjadi BBM terbarukan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Eniya bilang Badan Pusat Statistik (BPS) telah menetapkan Kementerian ESDM sebagai pengampu.

Dalam hal ini Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) utamanya KBLI 38211 terkait Treatment dan Pembuangan Limbah dan Sampah.

"Sekalian KBLI tadi di tempatnya (BPS) juga sudah. (KBLI) 38211 itu pengampunya ESDM, jadi khusus untuk waste to energy," tambahnya.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved