Harga Beras Hari Ini

Harga Beras Premium Naik: Papua Tertinggi Rp 18.800 per Kg, Yogyakarta Terendah Rp 14.535

kenaikan harga beras premium secara nasional naik 7.79 persen menjadi Rp 16.060 per kilogram diatas HET

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kompas.com
HARGA BERAS - Ilustrasi beras dijual pedagang di Pasar Tradisional tanah air beberapa waktu lalu. Pada hari ini Rabu 3 September 2025 menunjukkan kenaikan harga beras premium secara nasional naik 7.79 persen menjadi Rp 16.060 per kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga beras di berbagai daerah tanah air fluktuatif untuk hari ini Rabu 3 September 2025 

Adapun diantaranya masih terjadi kenaikan yang beragam untuk beras premium sejak beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) hari ini Rabu 3 September 2025 menunjukkan kenaikan harga beras premium secara nasional naik 7.79 persen menjadi Rp 16.060 per kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET).

Untuk harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kilogram untuk Nasional,  Rp 14.900 per kilogram untuk Zona I, Rp 15.400 untuk Zona II, dan Rp 15.800 untuk Zona III.

UPDATE Harga Beras Medium di 38 Provinsi Indonesia Hari Ini, Kalbar 3.83 Persen di Atas HET

Harga beras premium di lapangan masih melampaui batas tersebut di sejumlah wilayah.

Zona I, harga mencapai Rp 15.367 atau naik 3.13 persen dari HET. 

Zona II mencapai Rp 16.485 naik 7.05 persen dari HET. 

Zona III mencatat masih melonjak, yakni Rp 18.406 atau naik 16.49 persen di atas HET.

Berdasarkan laman resmi Bapanas, ada 2 Provinsi di Indonesia sudah dalam kondisi aman berada di zona hijau lantaran harga dibawah HET, beberapa diantaranya berada yakni 14 Provinsi di zona kuning dengan persentase kenaikan harga diatas HET 0 - 5 persen.

Sementara masih banyak 21 wilayah berada di zona merah lantaran harga jauh melampaui HET.

Berikut adalah daftar Harga beras Premium di Indonesia Rabu 3 September 2025 dilansir dari laman resmi Bapanas badanpangan.go.i:

D.I Yogyakarta: Rp 14.535 -2.45  persen (dibawah HET)

Sumatera Selatan: Rp 14.789 -0.74 persen (dibawah HET)

Jambi: Rp 15.471 - 0.46 persen (diatas HET)

Jawa Tengah: Rp 14.969 - 0.46 persen (diatas HET)

Lampung: Rp 14.977 - 0.52 persen (diatas HET)

Jawa Barat: Rp 15.031 - 0.88 persen (diatas HET)

Jawa Timur: Rp 15.058 - 1.06 persen (diatas HET)

DKI Jakarta: Rp 15.180 - 1.88 persen (diatas HET)

Banten: Rp 15.182 - 1.89 persen (diatas HET)

Nusa Tenggara Barat: Rp 15.197 - 1.99 persen (diatas HET)

Sulawesi Selatan: Rp 15.212 - 2.09 persen (diatas HET)

Aceh: Rp 15.950 - 3.57 persen (diatas HET)

Bengkulu: Rp 16.005 - 3.93 persen (diatas HET)

Kepulauan Bangka Belitung: Rp 16.006 - 3.94 persen (diatas HET)

Nusa Tenggara Timur: Rp 16.071 - 4.36 persen (diatas HET)

Kepulauan Riau: Rp 16.089 - 4.47 persen (diatas HET)

Sumatera Utara: Rp 16.192 - 5.14 persen (diatas HET)

Sulawesi Barat: Rp 15.745 - 5.67 persen (diatas HET)

Riau: Rp 16.350 - 6.17 persen (diatas HET)

Kalimantan Selatan: Rp 16.505 - 7.18 persen (diatas HET)

Bali: Rp 16.000 - 7.38 persen (diatas HET)

Papua Selatan: Rp 17.000 - 7.59 persen (diatas HET)

Sulawesi Tenggara: Rp 16.195 - 8.69 persen (diatas HET)

Sumatera Barat: Rp 16.790 - 9.03 persen (diatas HET)

Papua Barat Daya; Rp 17.438 - 10.37 persen (diatas HET)

Gorontalo: Rp 16.569 - 11.2 persen (diatas HET)

Sulawesi Tengah; Rp 16.690 - 12.01 persen (diatas HET)

Kalimantan Tengah: Rp 17.293 - 12.29 persen (diatas HET)

Kalimantan Barat: Rp 17.368  - 12.78 persen (diatas HET)

Sulawesi Utara: Rp 16.837 - 13 persen (diatas HET)

Kalimantan Utara - Rp 17.426 - 13.16 persen (diatas HET)

Kalimantan Timur: Rp 17.681 - 14.81 persen (diatas HET)

Papua: Rp 18.550 - 17.41 persen (diatas HET)

Papua Tengah: Rp 18.550 - 17.41 persen (diatas HET)

Maluku: Rp 18.615 - 17.82 persen (diatas HET)

Maluku Utara: Rp 18.779 - 18.85 persen (diatas HET)

Papua Barat: Rp 18.800 - 18.99 persen (diatas HET)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved