Sebenarnya kata Bupati, selain pertambangan emas, potensi sumberdaya alam di Kapuas Hulu sangat banyak, yang harus dikelola oleh masyarakat, seperti daun kratom, kebun sawit, budaya ikan, karet dan lainnya.
"Jadi banyak sektor lainnya, yang bisa mengalihkan pekerjaan masyarakat sebagai pertambangan emas tanpa izin tersebut, dan banyak pekerjaan yang lebih positif lainnya," ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, AKBP Roberto Aprianto Uda, menegaskan, sedang menargetkan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk pertambangan emas tanpa izin.
Untuk mencegah aktifitas PETI yang merusak lingkungan, kita juga akan menindak tegas penyalahgunaan BBM untuk aktivitas PETI itu sendiri.
Dimana menurut Kapolres, bahan bakar minyak, merupakan unsur utama adanya aktifitas PETI, karena kalau tidak ada BBM, PETI tidak ada bisa berjalan atau beraktivitas.
Penyalahgunaan BBM, untuk aktivitas PETI, salah satu target penindakan secara hukum yang berlaku, agar tidak ada pertambangan emas tanpa izin tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu 20 Agustus 2025, Polres Kapuas Hulu telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan stakeholder terkait penanganan pertambangan emas tanpa izin atau PETI, di wilayah Kapuas Hulu. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!