TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, Tim Labubu berhasil menciduk seorang pria berinisial UN (40), warga Pontianak Timur, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di Jalan Karya, Kompleks Amesta Raya Residence, Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 21,30 gram.
Baca juga: KRONOLOGI Kebakaran Rumah Sakit Landak! Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan Sebab Kebakaran
Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Kompleks Amesta Raya Residence.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” jelas Aiptu Ade, Selasa 26 Agustus 2025.
Keberhasilan ini, lanjut Ade, merupakan bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba.
Baca juga: Bayi 1 Tahun Meninggal di RSUD Sukabumi, Ruang Penuh Jadi Pukulan Berat
Barang Bukti Sabu Disimpan di Saku Celana
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 21,30 gram sabu yang disimpan tersangka di dalam saku celananya. Sabu tersebut diduga siap edar dan akan dipasarkan di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.
UN tidak dapat berkutik saat polisi menunjukkan barang bukti.
Ia langsung digelandang ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Akan Dalami Jaringan Peredaran Narkoba
Aiptu Ade menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penangkapan UN saja.
Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan tersangka terhubung dengan jaringan pengedar lainnya di wilayah Kubu Raya maupun Pontianak,” ujarnya.
Sinergi Polisi dan Masyarakat
Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan dugaan aktivitas narkoba di lingkungannya.
Menurut Ade, sekecil apa pun informasi dari warga bisa menjadi pintu masuk dalam pengungkapan kasus narkotika.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba,” katanya.
Komitmen Polres Kubu Raya Berantas Narkoba
Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Penangkapan UN menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!