TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rupinus menyampaikan, terkait persoalan penyegelan Kantor Desa Riam Menggelai Kecamatan Boyan Tanjung, sudah ditangani oleh Kecamatan.
"Hari ini Camat akan menyurati Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, untuk melakukan pemeriksaan terhadap dana desa di Desa Riam Menggelai," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 26 Agustus 2025.
Apakah Kepala Desa Riam Menggelai untuk sementara di nonaktifkan, Rupinus menjelaskan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
• Desa Belatung Kapuas Hulu Telah Salurkan Beras CPP ke Masyarakat
"Diharapkan masyarakat Desa Riam Menggelai harus tetap bersabar, percayakan pemerintah yang menyelesaikan persoalan tersebut. Jangan melakukan aksi yang merugikan," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Riam Menggelai, Kecamatan Boyan Tanjung, pada Sabtu 24 Agustus 2025, melakukan penyegelan Kantor Desa Riam Menggelai.
Penyegelan tersebut beralasan sejumlah warga setempat, terkait Pemerintah Desa setempat tidak transparan dalam hal dana desa itu sendiri.
Namun penyegelan Kantor Desa tidak lama, langsung dimediasi oleh Forkompincam di Kecamatan Boyan Tanjung, hingga pelayanan di Desa Riam Menggelai sudah normal seperti biasanya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!