Update Gaji

Update Gaji Perangkat Desa Terbaru Tahun Ini Lengkap Berapa Tunjungan Kepala Desa, Sekdes dan Staf

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI PERANGKAT DESA - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Minggu 24 Agustus 2025. Besaran gaji perangkat desa telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (penyesuaian atas PP Nomor 43 Tahun 2014 untuk UU Desa No. 6 Tahun 2014) serta UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Tunjangan Kinerja:

Kepala Desa: Rp 300.000

Sekretaris: Rp 250.000

Perangkat: Rp 200.000

Tunjangan Kesejahteraan:

Kepala Desa: Rp 200.000

Sekretaris Desa: Rp 150.000

Perangkat Desa: Rp 100.000

Tunjangan Lainnya:

Kepala Desa: Rp 100.000

Sekretaris Desa: Rp 75.000

Perangkat Desa: Rp 50.000

Catatan: Tunjungan diberikan biasanya berbeda-beda berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini