MODUS Licik Pasangan Pontianak Kirim Sabu ke Tangerang, Tim Labubu Polres Kubu Raya Tak Beri Ampun!

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN TERSANGKA - Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya amankan pasangan kekasih yang kedapatan bawa sabu, belum lama ini. Saat diperiksa, kotak yang berisikan camilan ditemukan sabu seberat 3,47 gram bruto yang dikemas rapi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Modus penyelundupan narkoba semakin bervariasi dan licik.

Kali ini, sabu-sabu disamarkan dalam paket kue camilan untuk mengelabui petugas ekspedisi. 

Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya.

Dua orang pelaku yang diketahui sebagai pasangan kekasih, masing-masing berinisial SI (38) dan AN (34), ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara, Kalimantan Barat.

Keduanya diduga kuat telah menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi dengan modus penyamaran yang rapi.

Awal Terbongkarnya Kasus

Kasus ini terungkap pada Rabu, 13 Agustus 2025, ketika petugas kargo Bandara Supadio Kubu Raya mencurigai sebuah paket yang hendak dikirim ke luar Kalimantan Barat.

Baca juga: WARGA Singkawang Tak Berkutik Polisi Sambas Sikat Pengedar Sabu di Pemangkat Bukti 5 Paket Siap Edar

Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan sabu seberat 3,47 gram bruto yang diselipkan di dalam kotak berisi kue camilan.

Temuan itu segera dilaporkan ke Polres Kubu Raya.

Menindaklanjuti laporan, Tim Labubu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, paket tersebut mengarah pada seorang pria berinisial SI, warga Pontianak Kota,” ujar Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, Jumat 22 Agustus 2025.

Transaksi Lintas Provinsi

Dari penelusuran, polisi menemukan fakta mengejutkan.

Paket sabu tersebut ternyata merupakan pesanan seseorang di Kota Tangerang, Provinsi Banten. 

Transaksi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, kemudian uang ditransfer kepada pelaku.

Halaman
12

Berita Terkini