Kronologi Peristiwa Lokal

KRONOLOGI Lengkap Pasutri Bobol Rumah Dinas Kajari Singkawang, Barang Curian Langsung Dijual COD

Penulis: Widad Ardina
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASUTRI BOBOL RUMDIN - Sepasang suami istri (pasutri) yang bobol Rumah Dinas Kajari Singkawang dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Singkawang, Jumat 22 Agustus 2025. Mereka melakukan pencurian di dua lokasi.

DA dan SV Berhasil Diamankan

Wakapolres Singkawang, Kompol Riko Syafutra mengatakan DA dan SV telah diamankan beserta barang bukti berupa baju kaos, potongan paralon, dan tabung gas.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, subsider Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 55 jo Pasal 64 KUHPidana.

“Pelaku sudah kita amankan, barang bukti juga sudah disita, dan saat ini kami lengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang,” ujarnya saat dihubungi, Jumat 22 Agustus.

Selain itu, Kompol Riko, mengungkapkan, salah satu pelaku yang ditangkap ternyata merupakan residivis. 

“Kebetulan pelaku ini residivis, sudah pernah melakukan pencurian. Kemarin personel kita bergerak cepat, dalam kurun waktu tiga jam berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang sudah kami sampaikan,” tutupnya.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini