TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kisah pilu seorang nenek pedagang di Pontianak Timur sudah 3 kali menjadi korban uang palsu (upal) lengkap kronologi dan modus licik pelaku.
Nursida (61), seorang pedagang warung di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, mengaku sudah tiga kali menjadi korban peredaran uang palsu dalam dua bulan terakhir.
Nursida menuturkan, kejadian terbaru dialaminya pada pagi hari 17 Agustus 2025 lalu, saat dirinya baru membuka warung sekitar pukul 07.00 WIB.
”Tidak lama setelah membuka warung, datang sepasang suami-istri. Sang suami terlihat pincang. Mereka membeli mie instan dalam jumlah banyak, rokok, dan beberapa kebutuhan lain,” kata Nursida kepada TribunPontianak.co.id, pada Kamis, 21 Agustus 2025 siang.
Lebih lanjut, Nursida mengatakan, setelah berbelanja dengan total Rp170 ribu, pasangan tersebut membayar menggunakan uang pecahan Rp50 ribu palsu, Rp 100 ribu palsu dan Rp10 ribu dua lembar asli.
• Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Anggota DPRD Pontianak Husin: Harus Diberikan Efek Jera
“Saya tidak sadar waktu itu, rasanya hilang ingatan saja.
Setelah mereka pergi, saya baru curiga.
Ternyata uang itu palsu, bahkan ada yang seperti uang mainan,” ujarnya.
Nursida menuturkan, kejadian serupa sudah tiga kali menimpanya.
Pertama saat magrib, kemudian sore hari, dan yang terakhir pada momen 17 Agustus.
Modus para pelaku hampir sama.
Yakni berpura-pura membeli rokok atau sembako, lalu membayar dengan uang palsu sebelum kabur.
“Sudah tiga kali saya kena. Pernah juga ada yang pura-pura mau tukar uang, katanya ambil di ATM, tapi malah kabur bawa rokok dan uang saya,” ungkapnya.
Meski sudah beberapa kali tertipu, Nursida mengaku tetap berusaha ikhlas.
“Saya tidak terlalu kesal. Mungkin musibah.