Jika Anda memilih e-KTP, segera kirim foto e-KTP sesuai ketentuan yang berlaku yang tertera di aplikasi.
Setelah akun terverifikasi, Anda baru bisa mengunggah sertifikat tanah Anda dan mengakses berbagai fitur seperti membuat plot bidang tanah sesuai sertifikat yang ada.
Cara Ajukan Sertifikat Tanah
1. Download aplikasi Sentuh Tanahu dan pastikan akun kalian sudah terverifikasi.
2. Bukan Aplikasi.
3. Pilih layanan loketku.
4. Login Aplikasi Loketku.
5. Selamat Datang di aplikasi Loketku .
6. Lalu pilihan lokasi kantor pertanahan terdekat di wilayah masing-masing.
7. Jika masih bingung ada pilihan untuk mengetahui pelayanan atau sudah mengerti.
8. Pilih kategori dan layanan.
9. Pastikan layanan pertanahan di menu pelayanan pendaftaran pertama kali.
10. Unggah dokumen yang diperlukan dan cek kembali.
11. Selesai.
Proses Pembuatan Sertifikat Tanah