TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut profil singkat Kecamatan Semparuk di Kabupaten Sambas.
Kecamatan Semparuk merupakan kecamatan keempat di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan informasi dari Wikipedia Semparuk menjadi Kecamatan secara resmi pada Hari Selasa tanggal 3 Juni 2003 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Pemangkat.
Terdapat 5 Desa yang masuk dalam administratif Kecamatan Semparuk di antaranya :
Desa Seburing
Desa Semparuk
Desa Singaraya
• Apakah Gunung Rumput Sambas yang Viral Punya Jalur Pendakian Resmi? Ini Jawaban Kades Sanatab
Desa Sepinggan
Desa Sepadu
Sejak dibentuk pada tahun 2003 sampai dengan saat ini pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut:
U. Sudarman, S.Sos
Agustian, SIP, M.Si
M. Sherly, S.Sos, M.Si
Djumeno, S.Sos., M.Si.
Bibi Wira Haryanto
• Rayakan Kemerdekaan di Jalur Sunyi, Riki Taklukkan Puncak Gunung Rumput, Atap Tertinggi Sambas
Jumli, S.IP, M.Si.
H. Burhanul Purkan, SE, M.Si
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!