Berita Viral

Resmi Berubah Tarif Listrik Terbaru Besok 19 Agustus 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan PLN

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASANG LISTRIK - Ilustrasi seorang petugas PLN sedang memasang meteran listrik di rumah pelanggan. Resmi berubah tarif listrik terbaru mulai besok Selasa 19 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan pelanggan cek disini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah tarif listrik terbaru mulai besok Selasa 19 Agustus 2025 berlaku untuk semua golongan pelanggan cek disini.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik non-subsidi triwulan III (Juli-September) 2025.

Tarif listrik non-subsidi mencakup pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas pemerintah, dan penerangan jalan umum.

Biaya tenaga listrik diputuskan tetap untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk golongan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Alasan Diskon Token Listrik 50 Persen PLN Kembali Disalurkan di Akhir Tahun 2025

Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tarif listrik 18-24 Agustus 2025 untuk pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis

Khusus penetapan tarif listrik non-subsidi, Kementerian ESDM mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 mengatur bahwa tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Hal tersebut didasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah yang tidak melakukan penyesuaian tarif listrik.

Ia menyampaikan, PLN berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu 29 Juli 2025.

“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” tambahnya.

Berikut rincian tarif listrik pada 18-24 Agustus 2025 untuk pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis:

Halaman
123

Berita Terkini