Berita Viral

Diskon Tarif Listrik hingga Subsidi Gaji Resmi Dihapus, Ini Daftar Stimulus Terbaru di Akhir 2025

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU - Ilustrasi BSU. Pemerintah resmi menghapus bantuan diskon tarif listrik hingga subsidi gaji dari daftar Stimulus Akhir tahun 2025 ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi menghapus bantuan diskon tarif listrik hingga subsidi gaji dari daftar Stimulus Akhir tahun 2025 ini.

Sejak awal tahun ini, pemerintah telah menggelontorkan berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap di level 5 persen.

Seperti diketahui, komponen penyumbang pertumbuhan ekonomi nasional ialah konsumsi rumah tangga.

Oleh karenanya, pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga dengan memberikan paket-paket stimulus.

Paket stimulus ini tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas bawah, tetapi juga untuk mendorong daya beli masyarakat kelas menengah.

CATAT Promo HUT ke-80 RI Agustus 2025 Semua Diskon Makanan Minuman, Listrik hingga Tiket Perjalanan

Sejauh ini, ada dua paket stimulus yang telah digulirkan pemerintah, yakni tahap I yang disalurkan pada Januari-Februari kemarin dan tahap II yang disalurkan pada Juni-Juli.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total anggaran yang digelontorkan untuk pemberian dua paket stimulus ini mencapai Rp 57,4 triliun.

Rinciannya, tahap I sebesar Rp 33 triliun dan tahap II sebesar Rp 24,4 triliun.

Tahap I

1. Diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN dengan daya terpasang 2.200 VA atau lebih rendah. Insentif yang diberikan selama Januari dan Februari 2025 ini menelan anggaran sebesar Rp 10 triliun.

2. Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar atas Rp 2 miliar pertama. Insentif ini berlaku selama Januari-Juni 2025 dan pada Juli-Desember 2025 hanya sebesar 50 persen. Adapun anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 4,4 triliun.

3. Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja diberikan kemudahan untuk mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 1,2 triliun.

4. Insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan. Anggarannya sebesar Rp 800 miliar.

5. Perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5 persen dari omzet. Untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 550 juta per tahun dibebaskan dari PPh. Anggarannya sebesar Rp 2 triliun.

6. Pemberian subsidi bunga 5 persen untuk pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin untuk produktivitas.

Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 300 miliar.

7. Bantuan iuran 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja pada industri padat karya selama 6 bulan. Anggarannya mencapai Rp 300 miliar.

8. PPN DTP 10 persen untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) CKD, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) DTP 15 persen untuk KBLBB impor CBU dan CKD, serta bea masuk 0 persen untuk KBLBB CBU. Anggaran untuk insentif kendaraan listrik ini sebanyak Rp 13,2 triliun.

9. PPnBM DTP 3 persen untuk kendaraan bermotor hibrid. Anggarannya sebesar Rp 800 miliar.

Tahap II

1. Diskon transportasi seperti diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, PPN DTP 6 persen untuk tiket pesawat, dan diskon tarif angkutan laut sebesar 50 persen selama liburan sekolah. Anggarannya sebesar Rp 940 miliar.

2. Diskon tarif tol sebesar 20 persen selama libur sekolah dengan anggaran dari non-APBN sebesar Rp 650 miliar.

3. Penambahan kartu sembako sebesar Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan 10 kilogram beras per bulan selama Juni-Juli yang disalurkan di Juni 2025. Anggaran untuk penebalan bantuan ini mencapai Rp 11,93 triliun.

4. Bantuan subsidi upah sebesar Rp 300.000 kepada 17,3 juta pekerja atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta atau UMR, 288.000 guru Kemendikdasmen, dan 277.000 guru Kemenag selama Juni-Juli. Adapun anggarannya mencapai Rp 10,72 triliun.

5. Perpanjangan diskon iuran jaminan kehilangan kerja (JKK) sebesar 50 persen selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya. Anggarannya menggunakan non-APBN sebesar Rp 200 miliar.

Diskon Belanja

Selain paket stimulus tersebut, pemerintah juga mendorong pelaku usaha untuk memberikan diskon belanja saat Ramadhan dan Lebaran maupun libur sekolah.

Di antaranya berupa program Friday Mubarak yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), BINA Lebaran oleh Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Pasar Kreatif Ramadhan oleh Pemprov DKI Jakarta, Bazar Ramadhan, serta Ramadhan Sale yang akan diselenggarakan Indonesian E-commerce Association (IdEA).

Stimulus Jelang Akhir Tahun

Tidak berhenti di situ, pemerintah akan melanjutkan pemberian insentif untuk masyarakat dalam rangka menyambut momentum Natal dan tahun baru (Nataru).

Insentif ini diberikan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur Nataru.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian insentif tidak akan jauh berbeda dengan stimulus yang pernah diberikan sebelumnya.

"Kebijakan mendorong mobilitas masyarakat dan pariwisata akan terus dilanjutkan, termasuk pada periode Natal dan Nataru nanti,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.

Adapun beberapa insentif yang tengah dipertimbangkan untuk diberikan berupa diskon transportasi seperti diskon tiket pesawat, diskon tiket kereta api, dan diskon angkutan laut.

Namun, pemerintah kemungkinan tidak akan kembali memberlakukan diskon tarif listrik dan bantuan subsidi upah (BSU) pada sisa tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih akan terus menyusun program stimulus ekonomi untuk akhir tahun ini, terutama soal anggarannya yang telah disiapkan.

Cara Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen di HUT Kemerdekaan RI Agustus 2025

"Untuk Kuartal III, kami masih ada Rp 10,8 triliun stimulus aktivitas ekonomi yang akan terlaksana," kata Sri Mulyani.

Pemerintah berupaya agar pengumuman mengenai insentif selama Nataru dapat segera dilakukan agar masyarakat dapat merencanakan liburan mereka lebih awal.

# Berita Viral

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini