Cara Cek Bantuan Dana PIP Pelajar 2025 Lengkap Alur Via Situs Resmi Kemendikbud

Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIP 2025 - Berikut update seputar program bantuan siswa PIP Agustus 2025. Jadwal pencairan masih menunggu kepastian dari pemerintah, namun kalian bisa melakukan cek berkala status penerima bantuan PIP 2025.

Untuk mengetahui apakah siswa termasuk penerima PIP tahap ini:

Kunjungi situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1

Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung Klik tombol “Cek Penerima PIP” Jika terdaftar, akan muncul status dan bank penyalur

Cara mencairkan Dana PIP 2025

  • Siapkan dokumen pencairan:
  • surat keterangan dari sekolah, fotokopi KTP/Kartu Pelajar, dan buku tabungan (jika sudah punya)
  • Kunjungi bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI)
  • Bawa keperluan tambahan seperti surat kuasa jika pencairan diwakilkan Siswa di bawah umur wajib didampingi orang tua/wali
  • Pencairan PIP Agustus 2025 menjadi momen penting bagi siswa dan keluarga kurang mampu untuk bisa membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya pendidikan, atau keperluan belajar lainnya.
  • Pastikan data kamu di DTKS dan Dapodik sudah lengkap dan sesuai, karena pencairan hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria dan telah diusulkan oleh sekolah.
  • Jangan ragu untuk bertanya ke operator sekolah jika kamu belum juga menerima bantuan. 

Baca juga: Cek PIP Kemdikbud 2025 Terbaru: Link Resmi dan Cara Lihat Status Pencairan Bantuan Pelajar

Sasaran Penerima PIP 

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

3. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

4. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

5. Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

6. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

7. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

8. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

9. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami 

10. pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga 

11. Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

12. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkini