TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di kawasan Jalan Sultan Hamid, Pontianak, Rabu dini hari 6 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin Polresta Pontianak dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
Saat melintas di Jalan Sultan Hamid, tim patroli mendapati seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan tengah berada di pinggir jalan dengan sepeda motor.
Merespons hal tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut beserta kendaraan yang digunakannya.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebilah celurit yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.
Atas temuan tersebut, pemuda tersebut tidak dapat menunjukkan alasan yang jelas terkait kepemilikan senjata tajam tersebut.
• Lakukan Pengancaman Dengan Senjata Tajam, Seorang Pria di Sungai Pinyuh Diamankan Polisi
“Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pemuda tersebut beserta barang bukti sajam langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar salah satu personel patroli di lapangan.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, SIK, SH, MH, melalui Kasat Samapta AKP Samidi mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah karena hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kegiatan patroli dan pemeriksaan ini akan terus kami intensifkan, terutama di jam-jam rawan, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!