Berita Viral

Resmi Naik! Harga BBM Terbaru Per 1 Agustus 2025 di SPBU Seluruh Indonesia, Subsidi dan Nonsubsidi

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ISI BBM - Ilustrasi seorang operator SBPU sedang melayani pengisian minyak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik, harga BBM terbaru mulai Jumat 1 Agustus 2025 di SPBU Seluruh Indonesia lengkap beda harga minyak bensin Subsidi dan Nonsubsidi.

Pemerintah kembali melakukan penyesuaian harga BBM pada 1 Agustus 2025.

Penyesuaian harga tersebut mengacu pada implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Dimana penetapan harga BBM di Indonesia mengikuti tren atau perkembangan harga minyak mentah dunia.

RESMI Aturan Tilang Terbaru Per 1 Agustus 2025 Lengkap Jenis Pelanggaran hingga Kendaraan Disita

Terbaru, tren harga minyak dunia kembali menguat untuk hari keempat berturut-turut sejak Kamis 31 Juli 2025.

Hal itu didorong oleh kekhawatiran pasar atas potensi kekurangan pasokan seiring ancaman Presiden AS Donald Trump terkait tarif atas negara-negara pembeli minyak Rusia.

Melansir Reuters, harga minyak mentah Brent kontrak September yang akan jatuh tempo hari ini naik 27 sen atau 0,4 persen ke level US 73,51 dolar per barel pada pukul 00.28 GMT.

Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) kontrak September menguat 37 sen atau 0,5 persen ke posisi US 70,37 dolar per barel.

Kedua acuan harga minyak tersebut ditutup naik sekitar 1 persen pada sesi perdagangan sebelumnya.

Adapun kontrak Brent yang lebih aktif untuk pengiriman Oktober juga mengalami kenaikan sebesar 29 sen atau 0,4 persen ke US 72,76 dolar per barel.

"Pasar khawatir bahwa tarif sekunder terhadap negara-negara yang mengimpor minyak mentah Rusia akan memperketat pasokan, dan hal itu terus mendorong minat beli," ujar Toshitaka Tazawa, analis Fujitomi Securities.

Pada Selasa lalu, Trump menyatakan akan mulai menerapkan tarif sekunder 100 persen terhadap mitra dagang Rusia jika negara itu tidak menunjukkan kemajuan dalam mengakhiri perang di Ukraina dalam 10–12 hari ke depan, memajukan tenggat waktu dari sebelumnya 50 hari.

Sehari setelahnya, Trump juga mengumumkan tarif 25 persen atas produk impor dari India mulai Jumat, sembari menambahkan bahwa negosiasi dagang dengan negara tersebut masih berlangsung.

Tak hanya itu, AS juga memperingatkan China, pembeli utama minyak Rusia bahwa mereka dapat dikenakan tarif besar jika terus melakukan impor.

Halaman
1234

Berita Terkini