TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut perbedaan tarif listrik resmi dan harga Gas Elpiji terbaru mulai 1 Agustus 2025 di seluruh Indonesia selengkapnya cek disini.
Harga resmi liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku pada 1 hingga 31 Agustus 2025 tidak mengalami perubahan.
Dengan keputusan ini, harga elpiji tetap samasejak terakhir kali disesuaikan pada 22 November 2023.
"Masih tetap," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Selasa 29 Juli 2025.
Tak hanya elpiji, tarif listrik bagi pelanggan subsidi dan non-subsidi pada 1 hingga 31 Agustus juga masih sama dengan Juli 2025.
• Harga Paket EZnet Telkomsel Termurah Lengkap Cara Berlangganan, Bandingkan dengan Layanan IndiHome
“Triwulan III (Juli-September) 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu.
Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg 1-31 Agustus 2025
Dikutip dari laman resmi Pertamina, inilah harga elpiji yang berlaku pada 1-31 Agustus 2025:
Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.
Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.
Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.
Riau (Dumai dan Pekanbaru)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.
Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.
Jambi (Jambi)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.
Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.