TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut panduan cara mencairkan dana BSU Rp 600 Ribu.
Jika kamu termasuk penerima BSU dan telah melakukan Cek BSU di situs Kemnaker, segera lakukan pencairan.
Khusus pencairan di Kantor Pos ada beberapa panduan yang perlu kalian pahami dan tersedia di dalam artikel ini.
Baru-baru ini Menaker Yassierli menjelaskan bahwa BSU merupakan bentuk intervensi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran dalam menjaga daya beli masyarakat, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Hingga 28 Juli 2025, BSU telah disalurkan kepada 14,7 juta pekerja dari total 15,9 juta calon penerima, atau setara 92,26 persen secara nasional.
Riau, bantuan telah diterima oleh 368.586 pekerja (91,04 persen), termasuk 145.824 pekerja di Kota Pekanbaru (89,01 persen),” ujar Yassierli saat meninjau penyaluran BSU di Pekan Baru seperti dilansir dari laman Kemnaker.
Baca juga: Jangan Menyesal ! Cek Tanggal Terakhir Pengambilan BSU Karyawan 2025 Rp 600 Ribu
BSU diberikan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah, dengan total bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan sekaligus.
Para penerima diimbau untuk menggunakan bantuan secara bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk hal-hal negatif seperti judi online atau game online.
“Namun melihat wajah-wajah para penerima BSU, sepertinya mereka jauh dari perilaku seperti itu,” tutur Menaker dengan nada berseloroh.
Yassierli menegaskan pentingnya peran aktif Kementerian Ketenagakerjaan bersama PT Pos Indonesia dalam menjangkau pekerja di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Ini menjadi tantangan tersendiri agar penyaluran bantuan benar-benar merata dan tepat sasaran,” tambahnya.
Baca juga: Nasib Jika BSU 2025 Tidak Diambil hingga 31 Juli 2025 di Kantor Pos, Apakah Hangus?
Panduan mencairkan dana BSU
Ada dua cara untuk mencairkan BSU, yakni melalui ATM dan kantor pos.
Cara mencairkan BSU melalui ATM
Untuk mengetahui apakah dana BSU Anda sudah cair, bisa mengeceknya menggunakan aplikasi mobile banking.
Dana BSU yang dikirimkan langsung ke rekening penerima berlaku untuk bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Jika dana BSU sudah masuk, cairkan insentif tersebut dengan mendatangi mesin ATM terdekat.
Perlu diketahui, dana BSU yang sudah ditransfer ke rekening penerima tidak akan hangus, meski belum ditarik hingga 31 Juli.
Baca juga: Apakah BSU 2025 Cair Lagi Bulan Agustus? Cek Kepastiannya
Panduan mencairkan BSU melalui kantor pos
Sementara, jika Anda tidak punya rekening bank Himbara, pencairan BSU 2025 bisa dilakukan dengan membawa QR code yang tertera pada aplikasi Pospay, beserta KTP.
Berikut tata caranya:
1. Datangi kantor pos terdekat dengan membawa QR code dan KTP asli
2. Ambil nomor antrean layanan BSU
3. Serahkan dokumen kepada petugas
4.Petugas akan memverifikasi identitas Anda
Jika lolos verifikasi, dana Rp 600.000 akan dicairkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.