TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kabupaten Kubu Raya memiliki 45 anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya pada periode 2024–2029.
Seluruh anggota dari berbagai fraksi ini resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar pada Selasa, 17 September 2024 di Qubu Resort, Sungai Raya.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Mempawah, menandai dimulainya masa bakti baru bagi para wakil rakyat hasil Pemilu Legislatif 2024.
Dalam pelantikan ini, Partai NasDem tampil sebagai pemenang dengan 9 kursi, disusul oleh PDI Perjuangan (7 kursi), PKB (6 kursi), serta partai lainnya yang turut mengisi komposisi legislatif.
Para anggota DPRD yang dilantik berasal dari berbagai daerah pemilihan (Dapil) dan mewakili beragam latar belakang serta partai politik, mencerminkan keberagaman aspirasi masyarakat Kubu Raya.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kubu Raya untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Para anggota dewan diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: SIAP Salah! Bupati Kubu Raya Sujiwo Minta Maaf Usai Dihujani Kritikan Netizen karena Karhutla
Daftar Anggota DPRD Kubu Raya 2024-2029
1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 6 kursi
- Jainal Abidin, S.HI., M.H. (Dapil 1)
- Subaidi, S.Pd.I. (Dapil 2)
- Rusdi (Dapil 3)
- Muhammad Firdaus (Dapil 4)
- Herianto (Dapil 5)
- Maimunah, S.E. (Dapil 7)