TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Lagu berjudul Indonesia Tetap Merdeka adalah satu diantara lagu nasional yang mengandung semangat perjuangan dan cinta Tanah Air.
Lagu wajib nasional ini diciptakan oleh Cornel Simanjuntak sekitar tahun 1945 di Yogyakarta, sebagai penyambut semangat kemerdekaan Indonesia .
Sehingga sangat pas dinyanyikan saat perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Lagu ini juga sebagai ungkapan kebahagiaan seluruh bangsa Indonesia dengan bersorak-sorak atas kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia.
Apalagi setelah negara Indonesia terbebas dari segala penjajahan yang selama 350 tahun dialami seluruh bangsa Indonesia.
Baca juga: Mars Bambu Runcing: Lagu Penuh Semangat Juang Karya Kamsidi dan Daldjono
Liriknya mengajak kita untuk bersorak dan bergembira, merayakan kebebasan yang dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia saat ini.
Setiap barisnya penuh dengan makna mendalam, mengingatkan kita akan pengorbanan para pahlawan dan menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak milik bangsa Indonesia untuk selama-lamanya.
Lagu ini mengandung pesan patriotik yang kuat, mendorong generasi muda untuk terus mempertahankan dan menghargai kemerdekaan.
Peran dalam Perjuangan Kemerdekaan diantaranya Lagu "Indonesia Tetap Merdeka" menjadi simbol semangat perjuangan pada masa revolusi Indonesia.
Lagu ini berkumandang di berbagai acara penting, termasuk upacara bendera, untuk membangkitkan semangat nasionalisme.
Lagu ini juga menjadi pengingat akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan kemerdekaan.
Sejarah Penciptaan:
Lagu "Indonesia Tetap Merdeka" diciptakan oleh Cornel Simanjuntak pada tahun 1945 di Yogyakarta.
Lagu ini diciptakan sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan kebahagiaan atas kemerdekaan Indonesia yang baru saja diproklamasikan.
Cornel Simanjuntak, seorang komponis dan pencipta lagu, juga dikenal dengan karya-karya lainnya seperti "Maju Tak Gentar" dan "Sorak-sorak Bergembira".