445 Telur Penyu Diselamatkan! Dua Pria Sambas Diciduk Polisi Saat Coba Selundupkan Satwa Dilindungi

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA PENYELUNDUPAN - Barang bukti dan 2 tersangka penyelundupan telur penyu. TG (45) dan WS (34) diringkus saat hendak menyeberangi Sungai Sumpit menggunakan sepeda motor sambil membawa karung pupuk yang berisi ratusan telur penyu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Aksi cepat aparat kepolisian dari Polsek Paloh dan Satreskrim Polres Sambas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 445 butir telur penyu yang diambil secara ilegal dari kawasan konservasi di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat 25 Juli 2025.

Dua pria masing-masing berinisial TG (45) dan WS (34) diringkus saat hendak menyeberangi Sungai Sumpit menggunakan sepeda motor sambil membawa karung pupuk yang berisi ratusan telur penyu.

Kronologi Penangkapan

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di wilayah konservasi Paloh, Rabu 23 Juli2025. 

Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan kedua pelaku di lokasi.

Baca juga: KRONOLOGI Santri dan Guru Ponpes Al Furqon Tebas Diduga Keracunan Makanan, Lauk Ikan Tongkol & Timun

“Saat digeledah, kami menemukan 445 butir telur penyu dalam karung pupuk yang hendak dibawa untuk dijual ke masyarakat sekitar Paloh,” ujar AKP Rahmad.

Barang Bukti Ditanam Kembali

Sebagai langkah penyelamatan, seluruh telur penyu hasil sitaan kemudian dikembalikan ke lokasi konservasi dan ditanam kembali agar dapat menetas secara alami.

Sementara itu, TG dan WS kini ditahan untuk menjalani proses hukum.

Mereka dijerat dengan Pasal 40A Ayat 1 Huruf G Jo Pasal 21 Ayat 2 Huruf D UU RI No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang merupakan perubahan dari UU No. 5 Tahun 1990.

Komitmen Tegas Kepolisian

AKP Rahmad menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam melindungi satwa dilindungi, termasuk penyu yang kini populasinya makin terancam.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merusak keseimbangan alam. Konservasi bukan sekadar pilihan, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Penyu dan telurnya dilindungi karena beberapa alasan penting yang menyangkut kelestarian alam, keseimbangan ekosistem, dan ancaman kepunahan:

1. Penyu Termasuk Satwa Langka dan Terancam Punah

Halaman
12

Berita Terkini