TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Triwulan II tahun 2025 mencapai 41,52 persen atau sebesar Rp340 miliar dari target tahunan sebesar Rp818 miliar.
"Alhamdulillah kita sudah mencapai total 41,52 persen. Terutama pajak daerah sudah melampaui target, namun retribusi masih belum mencapai target," ujar Edi kepada tribunpontianak.co.id.
Dari total PAD tersebut, pajak daerah menyumbang sekitar Rp240 miliar atau 41,12 persen dari target sekitar Rp583 miliar.
Edi menambahkan bahwa capaian tersebut termasuk dalam kategori positif di tingkat nasional.
"Kemarin saat rapat evaluasi dengan Kementerian Dalam Negeri, kita masuk dalam kategori zona hijau. Artinya, sudah bagus menurut kementerian," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap menargetkan pencapaian yang lebih tinggi di akhir tahun, termasuk melalui berbagai inovasi dan optimalisasi pajak.
"Mudah-mudahan nanti di akhir tahun target-target itu bisa tidak hanya tercapai, tapi juga melampaui. Kita akan lakukan inovasi seperti pada sektor parkir, restoran, dan juga pajak hiburan," jelasnya.
Ia juga memerintahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan pendataan faktual terhadap aktivitas, lahan, dan bangunan guna memetakan potensi pajak secara lebih akurat.
Baca juga: Imigrasi Pontianak Apresiasi Antusias Masyarakat Manfaatkan Inovasi Layanan Keimigrasian
"Dengan data tersebut, kita bisa menghitung potensi pajak yang bisa kita peroleh," katanya.
Edi juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung penerimaan daerah.
"Kita harap pelaku usaha memenuhi kewajibannya. Karena pajak ini sangat penting untuk pembangunan. Pembangunan Kota Pontianak bisa berhasil kalau pendapatan kita juga meningkat," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!