4. Digunakan sebagai acuan untuk mengoptimalkan penggunaan waktu efektif pembelajaran yang tersedia.
Sedangkan fungsi dari Program Semester (Promes) adalah sebagai berikut.
1. Membantu guru mengorganisir pembelajaran secara optimal selama 1 (satu) semester.
2. Membuat guru mampu mengarahkan kegiatan pembelajaran secara terprogram.
3. Menjadi dasar guru mengatur tugas dan wewenang dalam proses pembelajaran.
4. Menjadi pedoman guru dalam penyampaian materi kepada peserta didik.
5. Menjadi tolok ukur efektivitas proses pembelajaran yang dilakukan.
6. Menjadi bahan penyusuan data yang bertujuan membentuk keseimbangan kerja.
Langkah-langlah Menyusun Prota dan Promes
Program Tahunan (Prota) haruslah disusun berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan. Berikut adalah tahapan penyusunan Prota.
1. Melakukan identifikasi jumlah Capaian Pembelajaran dalam satu tahun pembelajaran.
2. Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman Capaian Pembelajaran.
3. Menganalisis kalender pendidikan dan menyesuaikan kebutuhan berdasarkan ciri/karakter unit satuan pendidikan.
4. Melakukan pemetaan Capaian Pembelajaran untuk tiap semester.
5. Memberikan tanda untuk hari libur, permulaan tahun ajaran baru, pekan/minggu efektif untuk belajar, dan jam efektif belajar setiap minggu. Adapun hari libur yang perlu diberi tanda meliputi: