Dalam pendekatan Kurikulum Merdeka, guru diberikan keleluasaan dalam merancang proses pembelajaran sesuai dengan karakteristik murid dan konteks sekolah masing-masing. Namun, fleksibilitas ini tetap harus disertai perencanaan yang jelas.
Prota dan Promes menjadi dokumen strategis yang:
Menjaga keterpaduan antar materi dan capaian pembelajaran.
Menyesuaikan waktu belajar dengan jumlah minggu efektif sesuai kalender pendidikan.
Mencegah ketidakseimbangan distribusi materi antarsekolah dan antarguru.
Fungsi Prota dan Promes
Fungsi dari Program Tahunan (Prota) adalah sebagai berikut.
1. Mengorganisir pembelajaran agar bisa berjalan secara optimal.
2. Dijadikan pedoman untuk menyusun Program Semester (Promes).
3. Dijadikan pedoman dalam menyusun kalender pendidikan.
4. Digunakan sebagai acuan untuk mengoptimalkan penggunaan waktu efektif pembelajaran yang tersedia.
Sedangkan fungsi dari Program Semester (Promes) adalah sebagai berikut.
1. Membantu guru mengorganisir pembelajaran secara optimal selama 1 (satu) semester.
2. Membuat guru mampu mengarahkan kegiatan pembelajaran secara terprogram.
3. Menjadi dasar guru mengatur tugas dan wewenang dalam proses pembelajaran.