TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Aksi damai penolakan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) oleh puluhan sopir truk di Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN), Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis 26 Juni 2025, turut menyuarakan sejumlah tuntutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama para sopir adalah kemudahan mendapatkan BBM sesuai harga eceran tertinggi (HET), yang selama ini menjadi keluhan mereka.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan ODOL kepada perusahaan angkutan dan para sopir, karena menyangkut keselamatan di jalan raya.
• Aturan ODOL Dinilai Belum Tepat di Kalbar, Organda: Letak Geografis Jadi Masalah
"ODOL ini menyangkut keselamatan sopir dan pengguna jalan lainnya. Kendaraan yang melebihi kapasitas bisa tidak stabil di jalan, dan justru membahayakan pengemudi maupun orang lain," tegas Harisson.
Lebih lanjut, Harisson menyatakan bahwa Pemprov Kalbar terus mengupayakan tambahan kuota solar dan mendesak Pertamina serta BPH Migas untuk menindak tegas SPBU yang melanggar aturan.
"Kalau memang ada SPBU yang tidak sesuai aturan, harus ditindak tegas. Kalau perlu, ditutup. Jangan sampai terkesan dibiarkan," kata Harisson.
Ia juga menyebutkan bahwa kelangkaan BBM, harga tidak sesuai HET, hingga antrean panjang di SPBU yang memaksa sopir menginap, menjadi persoalan serius yang perlu segera diatasi. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!