Kejari Sambas Gelar Kuliah Umum Mahasiswa Poltesa, Teken Perjanjian Kerja Sama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERJANJIAN KERJA SAMA - Kejari Sambas bersama Direktur Poltesa Yuliansyah melihatkan dokumen perjanjian kerja sama program sadar hukum di Aula Gedung Kuliah Poltesa, Selasa 24 Juni 2025. Kegiatan itu juga dirangkai dengan kuliah umum yang diikuti ratusan mahasiswa.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kejaksaan Negeri Sambas (Kejari) menggelar kuliah umum dan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), Kalimantan Barat, Selasa 24 Juni 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejari (Kajari) Sambas Daniel De Rozari, Direktur Poltesa Yuliansyah dan diikuti kurang lebih 150 mahasiswa di aula gedung kuliah Poltesa.

Kuliah umum tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Sambas Daniel De Rozari mengangkat tema peran mahasiswa dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu dirangkaikan dengan penandatangan kesepakatan bersama tentang program sadar hukum dan penanganan masalah hukum bidang perdata tata usaha negara antara Poltesa s dan Kejari Sambas.

Kajari Sambas Daniel De Rozari mengatakan, pihaknya sengaja menyasar mahasiswa di Poltesa untuk memberikan pengetahuan tentang hukum. Terutama berkaitan dengan pencegahan korupsi dan tata kelola keuangan negara.

Prayata Abdillah, Pelari Asal Sambas Siap Tampil Maksimal di POPDA Kalbar 2025

"Baik tata kelola pemerintahan, karena ini adalah Politeknik Negeri makanya yang dikelola di sini adalah uang negara, jadi berbeda dengan swasta. Kita di sini dalam rangka mencegah semua itu," katanya.

"Kemudian agar supaya tata kelola di Politeknik negeri ini menjadi lebih baik," ungkap Daniel De Rozari. 

Daniel De Rozari menjelaskan, pihaknya berharap ke depan kerja sama dan kolaborasi antara Kejari Sambas dan Poltesa terus berjalan terutama di bidang hukum dan sosialisasi dalam hal pencegahannya.

"Jadi ke depan saya sangat berharap ada banyak kolaborasi kita baik tidak saja di dalam bidang hukum, dalam artian sosialisasi dan lain-lain," ujarnya. 

Dia menambahkan, contohnya ke depan dapat bekerja sama antara program studi dengan Kejari Sambas terkait barang-barang yang dibutuhkan.

"Mungkin saja, atau bisa saja kalau seandainya ada program studi program studi yang membutuhkan barang apa, karena kita bisa berkolaborasi karena kami di sana juga," katanya. 

Lebih jauh, dia menambahkan, bahwa kejaksaan artinya sekarang tidak terbatas pada penegakan hukumnya yang strict menghukum orang.

"Tetapi lebih kepada kita humanis, kita bisa membantu masyarakat karena di daerah-daerah lain itu ada juga yang misalnya barang bukti yang tidak terpakai yang mungkin bisa dijadikan bahan praktek dan lain-lain," ungkapnya.

Hal tersebut, kata dia, dapat dikolaborasikan tentu dengan aturan hukumnya yang sesuai. 

"Nanti bisa kolaborasi tentunya sesuai dengan aturan hukumnya dan nanti kita coba kolaborasi bersama-sama," ujarnya. 

Dia juga mengapresiasi mahasiswa Poltesa yang antusias mengikuti kegiatan kuliah umum tentang hukum. Sehingga ia berharap mahasiswa menjadi kritis dan unggul.

"Mahasiswa-mahasiswa saat ini meskipun belum lulus, menjadi unggul dan kritis karena mahasiswa itu  jadi yang terdepan penjaga terakhir yang kritis," 

"Jadi kami mohon mahasiswa harus terus bersuara karena harapan terakhir cuman mahasiswa," katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini