CEK Tunjangan Guru di Info GTK Setelah Lolos Sertifikasi Dengan Menyelesaikan PPG

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INFO GTK - Login Info GTK untuk cek tunjangan guru harus melalui ptk.datadik. Pastikan memiliki akun info gtk.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Data Guru dan Tenaga Kependidikan GTK untuk memudah seluruh data di dapodik.

Info GTK memiliki data setiap guru yang bisa digunakan untuk mengecek statusnya.

Seluruh pendataan di Info GTK menjadi syarat untuk pendaftaran PPG.

Setiap guru diwajibkan untuk memiliki kualifikasi dengan menjalani Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Setelah menyelesaikan PPG itu, guru kemungkinan bisa mendapatkan sertifikasi denga tunjangan.

Termasuk bagi pegawai PPPK yang baru lulus akan mengetahui seluruhnya melalui Info GTK.

SKTP (Surat Keterangan Tunjangan Profesi), insentif dan kualifikasi akademik bisa di cek semunya di Info GTK.

Baca juga: GM Bandara Supadio: Sudah Ada 2 Maskapai yang Melakukan Pendekatan untuk Penerbangan Luar Negeri

Dalam pengeccekan tunjangan sertifikasi guru di Info GTK juga ada link alternatif yang bisa digunakan.

Sebagai antisipasi adanya eror sistem saat mengecek sistem.

Berikut Cara Mengecek SKTP di Info GTK

- Masuk ke website resmi http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau https://sso.datadik.kemdikbud.go.id/app/4031C604-124C-4057-8631-99E0152C4C70

- Masukan username menggunakan email dan password yang terdaftar pada aplikasi dapodik.( Ingat sebelum memasukan user pastikan anda memilih salah satu login yang akan digukanan).

- Setelah masuk ke beranda Info GTK, arahkan kursor ke laman menu Status Data Kelulusan Sertikasi Pendidik, kemudian lihat poin ke 11 akan dituliskan keterangan "Sudah Terbit SKTP " yang artinya SKTP sudah diterbitkan walaupun pada menu tunjangan masing kosong tetapi SKTP sudah diterbitkan.

- Jika status pada data kelulusan sertikasi keterangannya sudah terbit SKTP tinggal berdoa semoga cepat ditransfer kerekening kita.

Link info GTK bisa mendapatakan informasi

Halaman
12

Berita Terkini