Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku serta tindakan warga negara baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai kepada Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dari Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin keberlangsungan hidup bangsa Indonesia darn Negara dari berbagai Ancaman.
Nilai Dasar Bela Negara
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi: Cinta tanah air, Sadar berbangsa dan bernegara, Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, Rela berkorban untuk bangsa dan negara, Kemampuan awal Bela Negara.
Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI)
- Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Nilai dasar bela Negara diaplikasikan dalam Nilai Dasar ASN dan menjalankan peran ASN.
- Melaksanakan Kebijakan Publik, dibuat oleh Pejabat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memberikan Pelayanan Publik, memberikan yang terbaik professional dan berkualitas.
- Mempereratkan Persatuan dan kesatuan NKRI.
2. ANALISIS ISU KONTEMPORER
Analisis Isu Kontemporer adalah upaya yang dilakukan untuk mengetahui suatu pokok persoalan yang terjadi pada masa sekarang atau menjadi trending topik pada saat ini jadi solusi penyelesaiannya harus sesuai dengan masa sekarang yaitu masa modern.
Isu lainnya yang juga menyita ruang publik adalah terkait terorisme dan radikalisasi yang terjadi dalam sekelompok masyarakat, baik karena pengaruh ideologi laten tertentu, kesejahteraan, pendidikan yang buruk atau globalisasi secara umum. PNS sebagai Aparatur Negara dihadapkan pada pengaruh yang datang dari eksternal juga internal yang kian lama kian menggerus kehidupan berbangsa dan bernegara: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus dasar berbangsa dan bernegara.
Pengertian isu adalah adanya atau disadarinya suatu fenomena atau kejadian yang dianggap penting atau dapat menjadi menarik perhatian orang banyak, sehingga menjadi bahan yang layak untuk didiskusikan.Isu kritikal secara umum terbagi ke dalam tiga kelompok berbeda berdasarkan tingkat urgensinya, yaitu
1. Isu saat ini (current issue)
2. Isu berkembang (emerging issue), dan