TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, mengungkapkan keprihatinannya atas menyusutnya luas wilayah Kabupaten Mempawah dari tahun ke tahun pasca pemekaran, Rabu 18 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa penyusutan ini tak hanya berdampak pada wilayah administratif daratan, tetapi juga mencakup area perairan yang masih belum jelas statusnya terutama pulau-pulau kecil yang berada di perbatasan dengan wilayah lain di Kalbar dan di luar Kalbar.
“Yang bikin kita miris, banyak pulau-pulau di perairan sana yang dulunya masuk peta kita, sekarang tidak lagi jelas statusnya. Pertanyaannya, apakah kita sadar akan kehilangan ini? Apakah Pemda sudah ambil langkah?” ujarnya dengan nada serius.
Safruddin mengimbau Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan melakukan pendataan ulang terhadap pulau-pulau yang belum memiliki status administratif, terutama di wilayah pesisir yang rawan klaim oleh pihak luar.
• Indah Nur Safarin Wakili Indonesia pada Kejuaraan Anggar Asia di Bali, Bupati Mempawah Dukung Penuh
Ia juga mendorong pemasangan patok batas atau penanda fisik untuk menegaskan klaim wilayah.
“Jangan sampai nanti kita menyesal. Polemik soal empat pulau yang jadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara itu nyata. Kita jangan sampai kecolongan. Pasang patok, pasang tiang. Itu simbol kedaulatan,” ujarnya menegaskan.
Safruddin mengatakan, menurut data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah sumber geografis lainnya, luas wilayah Kabupaten Mempawah saat ini berkisar antara 1.935,42 km⊃2;, sedangkan saat pemekaran dulu bahwa luas wilayah Kabupaten Mempawah 2.797,88 km⊃2; dengan mencakup area perairan.
“Jadi ini bukan soal asumsi atau kekhawatiran kosong. Ini soal angka riil. Dari 2.797,88 km⊃2; dan sekarang tercatat 1.935,42 km⊃2;. Artinya ada pengurangan sekitar 862,46 km⊃2;, itu kehilangan yang tak kecil,” kata Safruddin.
Ia menambahkan bahwa DPRD siap mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah legislasi maupun teknis agar wilayah Mempawah, khususnya pulau-pulau dan kawasan pesisir, tidak kembali menyusut akibat kelalaian administratif atau konflik batas wilayah.
“Pulau-pulau itu bukan sekadar daratan kecil. Mereka adalah bagian dari identitas dan hak daerah. Kita harus jaga, jangan sampai satu per satu hilang dari peta,” tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!